MAYBRAT, metro7.co.id – Kepala Sub Suku Pkour Sa, Korneles Suklu, A.Ma, Pd mengharapakan pemerintah Kabupaten Maybrat sebaiknya aktifkan kembali Distrik Ayamaru Barat Daya yang berkedudukan di Temel Sosial (Temsos).

“Ditrik Ayamaru Barat Daya itu pernah ada berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 6 tahun 2015, tentang 17 distrik, Perda No 5 tahun 2015 tentang 132 kampung, dan Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang 1 kelurahan,” jelasnya.

Menurut dia, pemerintahan sebelumnya terapkan itu dan juga dianggarkan dana operasionalnya melalui APBD Kabupaten Maybrat tahun 2015 dan 2016 dan sudah dilakukan kajian akademik maka ditetapkan Dob kampung, kelurahan dan distrik itu.  Dia berharap wilayah tapal batas dengan pemerintah daerah tetangga itu harus diaktifkan untuk menjaga batas wilayah.

“Seperti kami Temel Sosian perbatasan langsung dengan Kabupaten Sorong, Maka pihaknya minta distrik Ayamaru Barat Daya yang dulu ada itu, sebaiknya diaktifkan kembali termasuk distrik dan kampung lain, sebagai wilayah batas antara Maybrat dan Sorong,” tegasnya.

Kalau Pemkab Maybrat tidak serius tanggapi ini, menurut dia akan menjadi potensi yang terburuk karena masyarakat di wilayah tapal batas itu sering menilai bahwa kurang adanya perhatian dari pemerintah Maybrat terlkait SDM, infrastruktur jalan, perumahan dan lainnya. *