Bupati Maybrat Raih Gelar Doktor
JAKARTA, metro7.co.id – Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM, berhasil menyandang gelar Doktor, setelah dikukuhkan dalam Sidang Promosi Doktor Ilmu Pemerintahan Program Pascasarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Cilandak Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).
Sebelumnya, Putra kelahiran Ayamaru, 5 Januari 1966, memperoleh gelar Sarjana Satu (S-1) tahun 1989 di Universitas Cendrawasih, Magister (S-2) di Universitas Hasanudin Makasar.
Sesuai informasi, Sagrim lulusan Doktor angkatan ke 133 sejak IPDN berdiri, dan berhasil menyandang gelar Doktor Ilmu Pemerintahan.
Dengan mendapat predikat kelulusan memuaskan, Bernard Sagrim berharap disertasi yang dibuatnya dapat menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
“Hari ini menjadi sebuah momentum yang terbaik bagi kami secara pribadi untuk bisa diuji dan berhasil menyelesaikan pendidikan yang ditandai dengan ujian promosi doktor di IPDN Jakarta. mudah-mudahan ilmu yang ada ini bukan menjadi simbol belaka tetapi menjadi motivasi dan spirit untuk melakukan kebijakan yang lebih baik lagi dalam rangka membangun Kabupaten Maybrat,” tutur Sagrim.
Desertasi yang diangkat berjudul, “Analisis Kewenangan Pemerintahan Daerah Dalam Peningkatan PAD di Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat.
Banyak potensi untuk meningkatkan PAD seperti mengelola ekonomi, tata kelolah pemerintahan, urusan pelayanan dan kerja sama dengan pihak lain. Apalagi di Maybrat potensi alam sangat kaya,” terang Bernard.
Dalam ujian promosi Doktor, dihadiri Sekda, sejumlah Pimpinan OPD, Pimpinan dan anggota DPRD lingkup pemerintahan Kabupaten Maybrat dan keluarga untuk memberikan suport kepada Bernard Sagrim dalam menjalani ujian promosi Doktor tersebut.
Agar hasil penelitian ini dapat diterapkan untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Dia juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada 10 dosen penguji yaitu Dr. Hadi Prabowo, MM {Rektor lPDN/Ketua Sidang/ Fenguj, Prof. Dr. Khasan Eiendy, MPd (Promotor) Prof. Dr. Ngadisah, MA (Co Promotor), Prof. Dr. H.M. Aries Djaenun, MA (Penguj), Prol. Dr. Murtir Jeddawi, SH, M.Si (Penguji) Dr. Sampara Lukman, MA (Co Promotor) Dr. Kusworo, M.Si (Penguji), Dr. Irwan ‘Tahir, M.S1 (Penguji), Dr. Dadang Suwanda, MM, Mak, Ak, CAU (Penguji), Dr. Zalinudin Amali, M.Si (Penguji), Dr. Jazilul Fawaid, S.Q, M.A (Penguji).
“Harapan saya hasil penelitian ini dapat diterapkan bukan hanya di Kabupaten Maybrat, tetapi juga menjadi model yang diterapkan kepala daerah lain yang sedang menjalankan amanah masyarakat,” tutupnya. ***