MAYBAT, metro7.co.id – Pimpinan DPRD Kabupaten Maybrat dan anggota mengapresiasi kinerja dari Dinas Sosial Kabupaten Maybrat yang merespon dan melaksanakan program nasional yang diturunkan pemerintah pusat Presiden Joko Widodo, dalam mencegah dan mengatasi dampak dari Pandemi Covid-19 di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Maybrat.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Maybrat, Agustinus Tenau, S.Sos, M.Si kepada awak media di kantor DPRD Kabupaten Maybrat di Kumurkek Selasa, (9/2).

“Kebijakan pemerintah pusat yang dilaksanakan melalui dinas teknis yaitu dinas sosial kabupaten maybrat, dalam perjalanan waktu mulai 2017-2021, kita masuk dalam masa tarnsisi pandemi Covid-19, ternyata dilihat secara kasat mata, program itu cukup menghidupkan bukan pada komunitas tertentu tetapi orang perorang dan keluarga menikmati manfatnya,” akuinya.

Menurut Ketua DPD NasDem Kabupaten Maybrat ini, program ini langsung tidak singgah atau lewat orang. Dari Kementerian, lewat dinas tehnis yang kerjasamakan dengan kantor pos dan bank BRI yang dikordinir oleh dinas sosial dan diterima langsung oleh masyarakat.

“Puji Tuhan, kami pimpinan dewan perlu mengapresiasi kinerja dari kepala dinas sosial kabupaten Maybrat, Dra. Magdalena Tenau, MM yang kami lihat secara gigih, tangguh, tengah dan sedang melaksanakan tanggung jawab sebagai kepala dinas,” terangnya.

Disisi lain juga kata dia sedang menjalankan amanat dari Jokowi. Padahal, dia ini perempuan, dilihat dari DPA di dinas sosial dari waktu ke waktu semakin minim kecil dibandingkan kondisi wilayah di Maybrat itu cukup luas dan jauh termasuk kondisi jalan yang cukup kritis seperti wilayah Aifat Timur, Aifat Timur Selatan, Aifat Timur Jauh, Mare, Mare Selatan dan Aitinyo Selatan.

“Pelayanan di dinas sosial kepada masyarakat begitu besar dan luas apalagi dia perempuan yang juga tidak didukung maksimal dengan dana APBD kabupaten Maybrat, tetapi beliau memegang sumpah dan janji dia, setia kepada pimpinanya yaitu bupati, wakil bupati, sekda maupun gubernur dan presiden serta melaksanakan amanat Undangan-undang (UU),” ucap Agustinus Tenau.

Oleh karena itu, kata dia hal yang dilakukan kepala dinas sosial banyak menuai apresiasi dari masyarakat arus bawah atau masyarakat penerima manfat di kabupaten maybrat.

“Masyarakat mengapresiasi kinerja kepala dinas sosial karena dirinya terlibat langsung datang ke masyarakat komunikasi mengambil data dan menyalurkan bantuan kepada masyarakat penerima manfat di setiap distrik diwilayah kabupaten Maybrat,” katanya.

Lanjut dia, pendekatan kepala dinas sosial menurut kesan dari masyarakat bahwa pihaknya melakukan kerja sama dengan kepala BRI dan perangkatnya langsung turung termasuk petugas kantor pos ke wilayah-wilayah untuk membayar.

“Jadi, beliau bentuk sistem sonasi, masyarakat setiap distrik ada yang belum menerima malahan ibu mendata ulang atau validasi ulang akhirnya masyarakat sangat bangga. Sehingga kami pimpinan DPRD ikut memberi apresiasi atas kinerja kepala dinas sosial kabupaten Maybrat, Magdalena Tenau,” ujarnya.

Beberapa program yang diturungkan oleh pemerintah pusat kata dia, secara simultan tidak tetapi secara kontinyu dari periode pertama maupun perode kedua. Syarat untuk menerima itu, dikembalikan bahwa itu hak masyarakat tetapi kewajiban membawa diri, KTP dan KK untuk didata di dinas sosial sesuai dengan Juklak atau Juknis yang disampaikan oleh kementerian sosial agar mereka berhak untuk menerimanya.

“Misalnya program kelurga harapan (PKH) di kabupaten Maybrat sebanyak 2.21 orang yang diterima setiap triwulan sebesar dari total penduduk di Maybrat sebanyak 40 ribu jiwa, mengapa jumlah ini sangat minim karena penyamaan persepsi soal data, perlunya kesadaran dari masyarakat dan juga pemerintah kampung dan distrik untuk mengimput data agar penerima PKH yang tadinya dua ribu sekian bisa bertambah lagi,” ungkapnya.

Program bantuan non tunai atau sembako perorang yang diterima setiap bulan 200,000/perorang, di tahun 2021 ini programnya terbayarkan secara kas setiap triwulan terima Rp, 600.000/perorang. Dan masyarakat penerima itu yang terdata secara base data dan terimput di sistem kementerian sosial dan di kabupaten Maybrat itu sebanyak 4. 24 orang di Maybrat.

“Konteks kami pimpinan melihat, dalam kemitraan ditengah pandemi covid-19 yang sangat amat sulit dan susah, orang mau dapat makan dan penghasilan dari mana sementara dengan pandemi covid orang sosial distensi karantina mandiri dan itu tidak ada ruang gerak secara otomatis pergerakan ekonomi menurun bahkan penghasilan juga tidak ada,” terang dia.

Sehingga melalui kebijakan pemerintah pusat yang dilaksanakan dinas teknis sebagai juser melaksanakan ini siang malam tidak tidur. Hampir 24 Distrik dan 259 Kampung 1 kelurahan dia selalu ada disitu.

“Terkesan ibu kepala dinas maju Pileg atau Pilkada didaerah ini, ternyata beliau menjalankan amanat UU dan tanggung jawab sosial sebagai seorang ASN,” katanya.

Bantuan ketiga itu bantuan sosial tunai (BST) yang dimulai tahun 2017, jumlah orang yang menerima sebanyak 1.397 orang memang kita mendengar orang yang menerima secara kuantitatif sedikit tetapi hanya kekurangan data.

Apakah masyarakat sudah sadar ataukah ada pihak-pihak yang secara koperatif dan komunikatif untuk bersinergi untuk mengasilkan data yang begitu baik, terncana, tersistematis, dan termasif supaya dapat mengurangi beban pemerintah daerah.

“Semakin banyak orang yang mendata, katakan tidak dibawah 5 ribu tetapi diatas 10 ribu atau 20 ribu maka beban in secara otomatis dan tingkat penghasilan, makan minum penerima manfat dari program yang diturungkan Jokowi yang diterima langsung oleh masyarakat ini, bisa-bisa masyarakat Maybrat memecahkan rekor secara nasional. Jadi julukan kami kepada ibu itu mempor artinya beliau siang, malam dan hujan maupun panas tetap hadir di setiap wilayah menyalurkan bantuan ke masyarakat penerima manfat. Karena lebih mencintai rakyatnya dan menjalankan amanat UU dan kebijakan nasional,” katanya lagi.

Dia berharap ketika sebanyak orang menerima manfat harus mendata, supaya mendapat kesempatan yang sama untuk menerima bantuan dari Jokowi, para pihak dan dinas secara koperatif memberikan data kepada dinas teknis, pemerintah daerah juga melihat dinas-dinas yang berpotensial ini agar APBD itu dinaikan untuk menunjang transportasi, honorarium, makan minum, BBM untuk melancarkan kebijakan nasional.

“Kami pimpinan dan anggota DPRD mengapresiasi kepala dinas sosial, Dra. Magdalena Tenau, MM yang mana, membantu tugas presiden, gubernur, bupati untuk menjalankan amanat UU untuk melayani masyarakat kita,” tandasnya. ***