Sentil Pejabat, Sekda Maybrat : Urusan Kerja Pemerintahan Bukan di Rumah atau Mobil, Tapi di Kantor
MAYBRAT, metro7.co.id – Sekertaria Daerah (Sekda) Kabupaten Maybrat, Johni Way, S.Hut, M.Si menyentil kinerja pejabat dan seluruh ASN yang membawa urusan kantor seperti alat tulis kantor (ATK) ke rumah atau mobil termasuk pembayaran gaji dimana-mana sebaiknya harus beraktivitas di kantor selayaknya ASN bekerja.
“Saya akan periksa ATK yang dibeli harus ada di kantor, bukan dibawa ke rumah. Jangan bendahara dengan kepala dinas saja ketemu di jalan atau mobil, tidak boleh terjadi seperti itu lagi, malu kita orang Maybrat ini harga diri harus taru diatas,” ucap Sekda saat terima apel pegawai di halaman Kantor Bupati Maybrat, Senin (22/3).
Menurut Sekda, dokumen hilang di kantor terbakar di kantor tidak apa-apa, asalkan jangan hilang di rumah atau terbakar di rumah. Itu risikonya berat dan tanggung sendiri.
Ia mencontohkan, kasus serupa (dokumen terbakar) pernah terjadi dua kali di kantor Bupati Kabupaten Yalimo. Namun dipasarkan dan disahkan melalui berita acara.
“Tapi kalau di rumah tidak ada cerita, tidak bisa bikin berita acara juga termasuk uang di brangkas taruh di kantor, kalau mau hilang tetap hilang di kantor,” ucapnya.
Untuk itu, dirinya berjanji bahwa dalam waktu dekat akan turun langsung dan lakukan pemeriksaan ke kantor-kantor. “Jadi saya akan perikas ATK dan pembayaran gaji pegawai semua di kantor,” tegasnya. ***