MAYBRAT, metro7.co.id – Partai koalisi yakni Partai Golkar, PDIP, dan PKS mendaftarkan dua calon Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Bupati Maybrat sisa masa jabatan 2017-2022,  Sarteis Wanane dari Partai Golkar dan Markus Jitmau dari PDI-P. Berselang beberapa menit Partai NasDem juga mendaftarkan kadernya Leonardus Kore, S.Hut.

Pantauan media ini, Pansus DPRD yang didampingi Sekretaris DPRD, dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Maybrat menerima ketiga calon, dan untuk dilakukan tahapan sepanjutnya melalui rapat pleno.

Wakil ketua Pansus DPRD PAW Wakil Bupati Maybrat, Otniel Salossa mengatakan Partai PDIP, Golkar Dan PKS mendaftarkan Calon PAW Wakil Bupati Maybrat ke meja Pansus dengan menyerahkan dokumen.

“Kami Pansus DPRD tetap menerima pendaftaran ini. Dan kami masih lakukan rapat dan konsultasi dalam waktu dekat dan hasil seperti apa, akan kami sampaika kepada Partai Koalisi,” ujarnya Selasa, (15/6).

Pendaftaran yang dilakukan masih menemukan 3 nama calon, maka Otniel Salossa  mengungkapkan bahwa jika masih terjadi hal seperti ini, maka belum mendapat solusi dan proses akan masih lama. Dirinya menambahkan pansus masih melakukan konsultasi untuk membuka rapat pleno.

Partai NasDem Mendaftar Calon PAW Wabup Maybrat

“Ini prosesnya masih panjang nanti. Kalau pendaftarannya hanya Dua nama calon dan direkomendasikan dari Empat Partai Koalisi ini, pasti prosesnya akan cepat dan mudah tetapi terlihat ini belum ada solusinya,” terangnya.

Otniel Salosa menjelaskan bahwa penerimaan berkas bakal calon PAW Wakil Bupati Maybrat telah dilakukan selama 3 kali tahapan. Namun belum berjalan sesuai aturan yang berlaku yakni ke-4 Partai Koalisi pemenang pasangan Sako tahun 2017 itu harus merekomendasikan 2 calon.

Dikatakan, kenyataan yang ada, terdapat 3 nama yang mendaftar untuk pencalonan PAW Wakil Bupati Maybrat.
“Kami tetap menerima pendaftaran ini. Dan kami masih lakukan rapat dan konsultasi dalam waktu dekat ini. Dan hasil seperti apa, akan kami sampaika kepada Partai Koalisi,” ujar Otniel Salosa.

Pendaftaran yang dilakukan masih menemukan 3 nama calon, maka Otniel mengungkapkan bahwa jika masih terjadi hal seperti ini, maka belum mendapat solusi dan proses akan masih lama. Dirinya menambahkan pansus masih melakukan konsultasi untuk membuka rapat pleno.

“Ini prosesnya masih panjang nanti. Kalau pendaftarannya hanya Dua nama calon dan direkomendasikan dari Empat Partai Koalisi ini, pasti prosesnya akan cepat dan mudah. Dan ini belum ada solusinya,” tandasnya. ***