MAYBRAT, metro7.co.id – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maybrat periode 2019-2024.

Daerah Pemilihan (Dapil) I Aifat Raya yakni, Sebastian Bame, S.IP dari Fraksi Partai Demokrat dan Ignasius Baru, A.Md. Tek dari Fraksi PDIP turun jaring asiprasi rakyat di Kampung Konja, Distrik Aifat Utara, Sabtu (29/5).

Reses ini didasari UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah sama Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD, dan surat perintah tertulis pimpinan.

Pantauan media ini, penjaringan asiprasi ini dihadiri Kadistrik Aifat Utara juga Kepala Kampung se Konja Raya, tokoh adat serta masyarakat.

Aspirasi masyarakat itu berupa air bersih itu, air bersih, peningkatan ekonomi rakyat, tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang tidak pernah ada ditempat tugas. Lalu pemekaran distrik di Konja pisah dari Aifat Utara karena batasan wilayah Tambrauw.

Anggota DPRD Partai Demokrat, Sebastian Bame mengatakan, beberapa usulan rakyat tersebut akan diperjuangkan minimal pada APBD tahun 2022 mendatang.

Dia juga mengajak rakyat sama-sama berdoa supaya pihak eksekutif dapat seirama dan sepaham dengan legislatif.

“Aspirasi yang disampaikan, wajib kami sampaikan pihak eksekutif dalam agenda hearing dengan OPD yang ada. Untuk menyampaikan maslahah yang ditemui dilapangan kepada dinas teknis dan kami terus mengawal aspirasi yang didisampaikannya,” terangnya  Sebastian.

Selain itu, anggota DPRD Fraksi PDIP, Ignasius Baru, A.Md, Tek  pihaknya akan kawal asiprasi tersebut. Pasalnya, aspirasi yang diusulkan rakyat ini merupakan kebutuhan yang perlu ditindaklanjuti. Seperti, air bersih, pendidikan kesehatan dan lainya itu merupakan kebutuhan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Air bersih ini memang sudah jadi masalah umum dan hampir semua warga masyarakat alami itu. Ini adalah kebutuhan utama, maka harus didorong ke eksekutif agar persiapkan perencanaan maupun penganggaran supaya dibuat dalam kebijakan pembangunan yang pro- rakyat untuk mencapai kesejahteraan di tengah rakyat sesuai visi-misi kepala daerah,“ kata Ignasius.

Bukan hanya itu, kata dia sebagai legislatif pihaknya juga akan dorong pemekaran wilayah distrik di Konja karena sudah berbatasan terhadap kabupaten Tambrauw. Maka, harus dilakukan serta ditindaklanjuti lewat kebijakan khusus dan strategis demi kepentingan di daerah. Terkait proses penetapan dan pengaktifan distrik ini sudah disepakati pihak legislatif dan eksekutif.

“Kita berharap, hal ini secepatnya dilakukan dalam rangka kepentingan strategis daerah karena kampung ini berbatasan langsung ke kabupaten lain. Maka, harus ditindaklanjuti walaupun dari aspek pertimbangan anggaran tetapi bisa kebijakan khusus. Dan ini akan tetap kami akan kawal karena sudah kebutuhan daerah,” tandasnya. ***