Sertijab, Bupati Samsudin Anggiluli Minta Tinggalkan Perbedaan dan Bersatu Bangun Sorsel
SORONG SELATAN, metro7.co.id – Serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan wakil bupati Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) dari Plt kepada pejabat Bupati dan wakil bupati periode 2021-2024 di depan halaman kantor bupati Sorong Selatan Kamis (29/4).
Turut hadir dalam acara sertim jabatan, Gubernur Papua Barat diwakili staf alhi bidang kemasyarkatan dan sumber daya manusia Setda provinsi Papua Barat Drs Muhamad.A Tawakal. Plt Bupati Kab Sorsel Dance Nauw, SP. M.Si, Bupati Terpilih Samsudin Anggiluli, SE M.AP, Wakil Bupati Drs Alfons Sesa, MM, Ketua DPRD Kabupaten Sorsel, Sekda Kabupaten Maybrat, Dandim 1807 Kabupaten Sorsel, Kapolres Sorsel, kepala kejaksan Sorong, ketua pengadilan agama Sorong, Pimpinan OPD di lingkungan Pemda Sorsel, dan masyarakat yang hadir.
Pantauan media ini, sertijab diawali dengan pembacaan berita acara bedasarkan pada surat keputusan Mendagri Nomor 131.92-661.A Tahun 2021, tanggal 25 Maret bertindak sebagai pihak pertama Plh. Bupati Kab Sorsel Dance Nauw, SP. M.Si dan pihak kedua pejabat Bupati Kabupaten. Sorsel periode 2021-2024 Samsudin Anggiluli, SE,M.AP yang disaksikan staf ahli kemasyarakatan dan SDM Setda Provinsi Papua Barat.
Disampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada penyelenggara KPU dan Bawaslu Sorong Selatan yang telah menyelenggarakan proses Pilkada itu berjalan dengan aman, bebas, lancar dan baik.
“Jabatan bupati dan wakil Sorong Selatan yang dilantik di Manokwari pada 26 April 2021, oleh Gubenur Provinsi Papua Barat atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Jabatan itu merupakan amanah, yang diberikan masyarakat Sorsel pada Pilkada 2019 lalu,” ujarnya.
Dirinya berharap bersama-sama bergandengan tangan bahu membahu untuk membangun kabupaten Sorong Selatan yang dicintai ini.
Gubernur mewakili pemerintah pusat (Mendagri) telah melantik secara resmi Samsudin Anggiluli, SE.M.AP dan Drs, Alfons Sesa, MM sebagai bupati dan wakil bupati kabupaten Sorong Selatan periode 2021 2024 pada 26 April pukul 11.00 Wit di gedung penggerak PKK Prov. Papua Barat Manokwari.
Dikatanya, di masa kepemimpinan periode ini, sesuai janji kampanye di daerah Imeko. Maka mengajak partai pengusung dan koalisi memberikan dukungan menerbitkan peraturan daerah guna mempercepat pembangunan di daerah Imeko agar sama dengan wilayah lainnya.
“Indeks pembangunan manusia di Papua Barat, Kabupaten Sorsel ada urutan ke-5 sehingga kami mengajak seluruh pimpinan Forkompimda dan seluruh komponen masyarakat bergandengan tangan membangun kabupaten sorong selatan agar dari urutan ke-5 bisa ke urutan 3 di periode ini,” karanya.
Gubernur Papua Barat dalam sambutan yang sampaikan staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM Setda Papua barat, Drs
Muhamad.A.Tawakal mengatakan berdasarkan pasal 10 ayat 2 peraturan presiden Nomor 167 Tahun 2014 tentang Tata cara pelantikan kepala daerah yang menyatakan bahwa bupati dan wakil bupati di lantik oleh gubernur di ibu kota provinsi.
Sedangkan serah terima jabatan di laksanakan di ibu kota kabupaten dan disaksikan oleh gubernur atau yang mewakili.
Gubernur juga menyampaikan
ucapan terima kasih kepada Dance Nauw yang telah melaksanakan tugas sebagai pelaksana harian Bupati Sorsel selama 1 bulan.
Ia juga meminta kepada bupati dan wakil bupati yang baru bahwa mulai saat ini adalah milik seluruh masyarakat Sorsel. Perbedan, pertentangan bahkan permasalah yang terjadi dalam pelaksanan pesta demokrasi hendaknya lebur dan segera bersatu mewujudkan kesejahteran dan kemakmuran bagi masyarakat melalui janji janji pada saat kampanye.
Bukan hanya janji, katanya masyarakat
merasakan kehadiran pelayanan. Ia juga meminta kepada bupati dan wakil bupati untuk memberikan dukungan dan mengambil langkah yang maksimal dalam menginisiasi lingkungan kerja sadar hukum yang kaitannya dengan upaya pemberantasan korupsi di daerah.
Diingatkan kepada bupati dan wakil bupati untuk dapat melaksanakan tugas sebagai ketua satgas penganan COVID-19. Antara lain memperhatikan surat edaran mendagri nomor 440/5144/SE tanggal 19 Sep 2020 tentang pembentukan satuan penanganan COVID- 19 daerah. Dimana, bupati dan wakil bupati mampu menyelesaikan kebijakan serategis yang berkaitan dengan penangan COVID-19 di Provinsi Papua Barat.
Acara Sertijab tersebut dilaksanakan usai pelantikan Bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada serentak 2020, Senin (26/4). Acara ini berlangsung aman dan lancar dengan memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan di situasi COVID-19. ***