MAYBRAT, metro7.co.id – Komisioner Bawaslu Maybrat Farli Sampetoding Rego Kordiv Pengawasan, Humas (Hubungan Masyarakat), dan Hubal (Hubungan Antar Lembaga) melakukan rapat internal lembaga staf.

Sesuai surat Bawaslu RI  No:0312 K. BAWASLU/PM.00.00/VI/2020. Kepada Bawaslu Provinsi secara berjenjang mengistruksikan Bawaslu Maybrat melakukan riset pilkada pada tahun 2015-2017.

Oleh karenanya Bawaslu Maybrat akan meminta parsitipasi masyarakat untuk mengisi kueioner yang akan dibagi sejak hari Senin pada 28 September 2020.

“Saya berharap informasi dari masyrakat sangat penting bagi kami sebagai hasil dan rekomendasi dalam riset secara berjenjang nanti ke Pimpinan Provinsi dan Bawaslu RI,” ujarnya kepada media ini Minggu (27/9).

Menurut Farli, internalnya Bawaslu melakukan langkah-langkah stratergis pengawasan dari informasi yang didapat dari Bapak, bapak/ibu kedepannya jika ada pilkada nanti.

“Jadi, kalau ada staf Bawaslu Maybrat yang mengajak bapak atau ibu diskusi itu terkait riset (penulisan ilmiah kami), yang tentunya penulisan ilmiah ini juga bermanfaat untuk kita bersama,” terangnya.

Disinggung mengenai Pilkada 2022, menurut dia, Bawaslu Maybrat hanya  menunggu regulasi. “Kalau ada kami siap kerja, jadi aturan yang ada masih beradasar Undang Undang (UU) No.10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah yang masih mengatur untuk Pilkada Serentak 2024 tetapi dinamika sekarang yang bergulir di Komisi II DPR RI kalau berjalan di 2022 ya kami siap kerja,” katanya. ***