JAYAPURA, metro7.co.id – Polres Biak Numfor menggelar Operasi Pekat Matoa 2020 di Pelabuhan Laut Biak pada Jumat (27/11/2020). Sasarannya, penumpang kapal KM Sinabung.

Kurang lebih setengah jam kapal bersandar di pelabuhan Biak, polisi akhirnya menemukan adanya minuman keras (miras) jenis cap tikus yang dibawa menggunakan jasa TKBM. Tidak diketahui siapa pemiliknya.

Kapolres Biak Numfor, AKBP Andi Yoseph Enoch membenarkan hal itu. Ia menyatakan, miras cap tikus yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat.

Adapun barang bukti miras yang diamankan dan langsung dimusnahkan yakni 71 bunguks miras cap tikus yang dikemas dalam plastik gula 1/2 kilo, 9 botol cap tikus dalam kemasan botol air minesal 600 ml, 13 botol cap tikus kemasan botol air mineral 1,5 liter dan 1 jerigen isi 5 liter cap tikus.

“Pelaksanaan kegiatan Operasi Matoa Tahun 2020 bertujuan untuk mengurangi adanya tindak kejahatan,” kata AKBP Yoseph Enoch.

Menurutnya, operasi akan dilaksanakan selama 12 hari, terhitung sejak 18 s/d 29 november 2020.

“Kami berharap agar masyarakat juga bisa terus mendukung kami dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kami untuk memberi rasa aman bagi masyarakat. Apabila ada hal-hal yang mengganggu keamanan dan kenyamanan bisa dilaporkan kepada kami. Mari kita sama-sama nmenjaga wilayah tempat kita tinggal agar selalu aman dan nyaman,” pungkasnya.