Polisi Tangani Kasus Penemuan Mayat di Atas Bangunan Tower BTS Telkom Furia
JAYAPURA, metro7.co.id – Kepolisian Sektor Abepura kini menangani kasus penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki bernama Obet Sapranim (32) di atap bangunan Shalter BTS Tower Telkom samping Masjid Al-Ahkam Furia Kotaraja Distrik Abepura. Senin (28/12) malam.
Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwith, SE., S.IK ketika dikonfirmasi siang tadi (29/12) membenarkan penemuan mayat tersebut.
“Jenazah korban tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi DLI (12) yang sedang bermain di lokasi tower dan menemukan adanya sepasang sandal tepatnya dibawah tangga tower, namun saksi mengira itu sandal milik temannya.
” Kemudian saksi naik ke tower untuk mencari temannya namun saksi mendapati ada orang yang terbaring diatas atap bangunan yang jaraknya kurang lebih 6 meter dari tower dan saksi mengira orang tersebut lagi mabuk, “ujarnya.
Lanjut Kapolsek, melihat hal tersebut saksi langsung turun dari atas bagunan tower dan memberitahu dua rekan lainnya dan bersama-sama memastikan kondisi korban. Saat diperiksa korban sudah meninggal dunia dan selanjutnya memberitahu salah satu anggota polri yang tinggal didaerah tersebut serta menghubungi polsek Abepura.
Ia pun menuturkan kasus penuman mayat tersebut dalam penanganan dan penyelidikan unit reskrim polsek Abepura yang diback up sat reskrim Polresta Jayapura.
“Dari hasil olah TKP tubuh korban saat ditemukan dalam posisi terbaring sebelah kanan dengan kondisi kulit terkelupas (hangus) dan patah tulang bagian tangan sebalah kakak serta mulut dan hidung mengeluarkan darah, ” Ucap Kapolsek.
“Dugaan sementara penyebab kematian korban dari hasil pengamatan di lapangan bahwa korban meninggal dunia karena tersengat listrik pada saat memanjat tiang tower BTS Telkom sehingga korban terpental dan terjatuh diatas atap bagunan shelter tower yang jaraknya sekitar 6 meter dari tower, “terangnya.
AKP Clief menambahkan, usai mengolah TKP, Jenazah korban langsung di ke RS Bhayangkara sambil menunggu proses penanganan lebih lanjut dan para saksi telah dimintai keterangan guna membantu proses penyelidikan. (*)