TEMANGGUNG, metro7.co.id – Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Bawaslu Kabupaten Temanggung dalam hal ini berupaya untuk mencegah terjadinya Money Politic, Ujaran Kebencian, Berita Bohong, dan Politisasi Sara dengan mengadakan Sosialisasi dan Deklarasi, bertempat di Aliyana Hotel & Resorts, Kamis (10/10/2024).

Tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah salah satu bentuk ikhtiyar Bawaslu Temanggung untuk Mencegah terjadinya Politik Uang, Ujaran Kebencian, Berita Bohong dan Politisasi Sara. Menentukan langkah strategi pencegahan atau penindakan dugaan pelanggaran tersebut.

Selain itu dapat memetakan kerawanan potensi pelanggaran Pemilihan Serentak 2024. Dan yang paling terpenting adalah meningkatkan partisipasi masyarakat terkait dalam upaya mewujudkan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Serta Bupati Dan Wakil Bupati Temanggung Tahun 2024 yang demokratis dan damai.

Kegiatan ini dihadiri 100 Peserta terdiri dari Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, 14 Desa Binaan Bawaslu Temanggung, Relawan Cyber, Media, Perwakilan Partai Politik dan Organisasi Kemahasiswaan.

Dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi, dalam arahan dan sambutannya Roni menyampaikan bahwa, pada tanggal 18 September 2024 Bawaslu Temanggung telah mengeluarkan Peta Kerawanan.

Pemetaan Kerawanan ini tentunya berdasarkan Historys hasil Pengawasan pada Pemilu Sebelumnya. Dua (2) Hal yang menjadi rawan tinggi di Kabupaten Temanggung yaitu Politik Uang dan Netralitas.

Usai rangkaian pembukaan, acara dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi. Tiga orang perwakilan yaitu dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Relawan Cyber membacakan dan ditirukan oleh seluruh peserta. Ada tiga point dalam Deklarasi Tolak Politik Uang, Ujaran Kebencian, Berita Bohong dan Politisasi Sara, Bahwa Masyarakat Kabupaten Temanggung pertama Siap melaksanakan Kampanye Damai, kedua Menolak Politik Uang, Ujaran Kebencian, Berita Bohong dan Politisasi Sara dan ketiga Siap Mendukung dan Mensukseskan Pemilihan serentak tahun 2024. ***