BATU BARA, metro7.co.id – Seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial MZ (46) diduga nekat melakukan aksi pencurianya, Senin (17/4), saat korban bekerja di tempat Ahok di Dusun Akasia, Desa Tanah Merah, Kabupaten Batu Bara.

Pelaku terpaksa melanjutkan hari lebarannya di balik jeruji besi karena berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura jajaran Polres Batu Bara.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni Harianto Damanik menyebutkan, diketahui terduga pelaku berinisial MZ ini seorang Pria merupakan warga asal Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Sedangkan Korban, pelapor Ahmad Jaya (57) merupakan warga asal Desa Gunung Serawan, Kecamatan Bandar, Masilam Kabupaten Simalungun.

Menurut keterangan pelapor saat itu dirinya pukul 07.30 Wib datang bekerja di tempat rumah Ahok, memarkirkan sepeda motornya itu di dalam gudang.

“Sekira pukul 12.30 Wib usai bekerja pelapor mau pulang ke rumah, sepeda motornya sudah tidak ada lagi,” bebernya.

Kamis, (27/4) usai terima laporan korban, lebaran keenam tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy Arianto Sitorus berhasil menjebloskan pelaku MZ kebalik jeruji besi.

“Pelaku berhasil diringkus Tim Opsnal saat sedang berada di dusun III Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara sekira pukul 15.30 Wib,” ungkap Kapolsek AKP Jonni Harianto Damanik, Jumat (28/4).

Kapolsek juga menuturkan, dari Kasus ini turut disita sejumlah barang bukti 1 Lembar STNK Motor Yamaha Vega- R dengan nomor Plat BK 4215 WS milik sepeda motor korban yang hilang.

“Namun posisi surat BPKB milik korban telah hilang pada tahun 2015 lalu,” pungkasnya.

Saat ini pelaku terpaksa melanjutkan hari lebaranya dibalik jeruji besi Polsek Indrapura guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pada proses hukum lebih lanjut.