BATU BARA, metro7.co.id – Aksi nekat pelaku jambret Handphone (Hp) pejalan kaki dalam waktu tempo 6 jam berhasil diringkus Polisi Satuan Reskrim Polres Batu Bara.

Korban pejalan kaki Aprilianti Siagian (34) pegawai PLN Rayon Lima Puluh warga Lingkungan VI Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H Tarigan menuturkan pelapor saat sedang berjalan kaki mengarah kantor PLN tempat ia bekerja, tiba-tiba datang seorang laki laki menggunakan sepeda motor merampas handphone milik korban, Kamis (29/12) sekira pukul 09.00 Wib.

“Dalam waktu 6 jam pelaku berhasil kita amankan berinisial HMD (32) warga Dusun lll Desa Titi Payung Kecamatan Air putih Kabupaten Batu Bara,” kata Kasat.

Kini pelaku bersama sejumlah barang bukti 1 unit sepeda motor honda supra x 125 warna hitam lis merah beserta 1 unit hp merek Redmi note 11 pro 5G di amankan satreskrim Polres Batu Bara guna menjalani proses lebih lanjut.