SULA, metro7.co.id – Pekerjaan rehabilitasi pembangunan rumah dinas dokter dan paramedis PKM Falabisahaya yang dikerjakan dengan nilai anggaran sebesar Rp615.400.000,-.

Sesuai Nomor Kontrak: 04.PK/SPJ/PPK-02/DISKES-KS/VII/2021. Yang dikerjakan CV DUTA SARANA dengan jangka waktu yang telah ditentukan selama 160 hari kalender, namun pekerjaan rehabilitas tersebut tak kunjung selesai dan meninggalkan hutang sebesar Rp14 juta.

Risky Lasila, salah satu pemilik material yang belum dibayar mengatakan, sebelumnya anggaran material sebesar Rp.36.400.000, namun telah dicicil pembayarannya dua kali, sehingga kurang Rp 14 juta.

“Hutang material ini sudah dibayarkan dua kali, yang pertama Rp16.400.000 dan yang kedua sebesar Rp 6 juta. Jadi akumulasinya baru Rp 20.400.000 dan masih kurang lagi Rp 14 juta,” kata Risky.

Risky juga mengaku, kalau dirinya telah dijanjikan dari desember 2021 oleh pihak kontraktor CV DUTA SARANA, hutang material itu akan dibayar, namun sampai saat ini pun pihak kontraktor tak kunjung ada kabar.

“Saya dijanji maniskan oleh pihak kontraktor CV DUTA SARANA dari Desember 2021 sampai saat ini, katanya mau dibayar, nyatanya pihak kontraktor menghilang dan tak ada kabar hingga pekerjaan pun tak kunjung selesai,” tanda,nya.

Riski berharap pada Pemerintah Daerah agar tidak lagi memberikan Proyek pada kontraktor yang tidak bertanggungjawab, sebab nantinya kontraktor yang seperti itu akan merusak nama baik Bupati dan Pemerintahan.

Diketahui, pemilik CV DUTA SARANA adalah milik Haja Jan.