Pembebasan Lahan KIB Alami Kendala, LSM GMBI Duga Ada Aturan Ditabrak
BREBES, metro7.co.id – Kawasan Industri Brebes (KIB) dan Kawasan Peruntukan Industry Brebes (KPIB) telah dicanangkan presiden Jokowi beberapa tahun lalu.
Pembangunan Kawasan Industri merupakan sarana untuk mengembangkan Industri
yang berwawasan lingkungan serta memberikan kemudahan dan daya tarik bagi investasi dengan pendekatan konsep efisiensi, tata ruang dan lingkungan hidup.
Pemerintah Kabupaten brebes sendiri telah mengesahkan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RT/RW) guna mendukung program kawasan industri Brebes.
Lokasi KIB meliputi tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Bulakamba, Tanjung dan Losari, sedangkan untuk KPIB di kecamatan Tanjung, Bulakamba, Ketanggungan Kersana dan Wanasari.
Total lahan yang disiapkan untuk KIB dan KPIB mencapai 5.608 hektar. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengaku kesulitan membebaskan lahan untuk menyiapkan Kawasan Industri Brebes.
“Kita sangat kesulitan. Pertama, masalah lahan. Harga lahan begitu tahu ditetapkan sebagai kawasan industri langsung naik pesat,” jelas Peni Rahayu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, dalam Public Lecture G20 yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah pada Senin (21/3/2022)
Seperti dilansir dari bisnis.com dengan judul “pemprov-jateng-kesulitan-bebaskan-lahan-untuk-kawasan-industri-brebes”.
“Kami belum bisa menjamin Brebes di tahun 2024 bisa clear dan selesai, khususnya untuk penyediaan tanahnya,” ungkapnya.
Mengamati permasalahan tersebut, Willy Roymond, Ketua LSM GMBI KSM Bulakamba Brebes menduga proses pembebasan lahan ada aturan yang ditabrak, sehingga ikut menghambat program KIB.
“Kami telah melakukan investigasi langsung kelokasi pembebasan dengan mendatangi beberapa nara sumber, salah satunya Kepala Desa Krakahan, Camat Tanjung serta beberapa warga yang lahannya telah di bebaskan,” bebernya.
“Dan beberapa nara sumber mengaku tidak pernah ada sosialiasi dari pihak Perusahaan, sehingga ia tidak tahu dan mengaku tidak terlibat dalam proses pembebasan lahan di diwilayah KIB tersebut,” terang Willy Raymond ditemui di kantornya, Jumat (10/6).
Willy juga mengaku telah melakukan klarifikasi ke beberapa OPD terkait untuk menggali kebenaran dugaanya.
“Dari hasil klarifikasi dengan OPD terkait menyatakan pembebasan tersebut belum mendapat persetujuan dari Pihak Pemkab Brebes, dan kami menduga ada kejanggalan dalam penugasan pembebasan lahan, dimana kami juga mendapat informasi adanya rumor tentang dana bina lingkungan, sehingga terkait benar apa tidaknya, kami merencanakan klarifikasi ke Pemda Brebes,” ungkap Willy.
“Dan menurut kami ini salah satu persoalan yang ikut menghambat program KIB,” pungkasnya.