ASAHAN, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama dengan TP PKK Kabupaten Asahan menyambut kedatangan Tim Penilai Kelurahan Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Provsu) di Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur, Jumat (22/7).

Kedatangan Tim yang di Ketuai oleh Drs Marzuki ini untuk melakukan penilaian kepada Kelurahan Selawan yang menjadi perwakilan Kabupaten Asahan untuk mengikuti lomba Kelurahan Terbaik Tingkat Provsu.

Dikesempatan ini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Buwono Prawana menyampaikan beberapa keunggulan di Kelurahan Selawan diantaranya, memiliki ruang pelayanan administrasi terpadu yang bersih dan nyaman.

“Walaupun minimalis namun representatif, adanya Aplikasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kelurahan Selawan yang disingkat Sipantas, Aplikasi yang menggunakan smartphone ini adalah suatu inovasi yang sangat efektif dalam penyelenggaraan Pemerintahan,” sambungnya.

Dengan adanya Sipantas, masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Lurah, urusan masyarakat di kelurahan selawan menjadi tuntas.

Selanjutnya memiliki taman bermain anak Kelurahan Selawan dan tingkat partisipasi masyarakat yang cukup tinggi yang dibuktikan dengan hibah tanah masyarakat kepada Pemerintah Kelurahan Selawan, adanya ruang pelayanan administrasi terpadu di kantor Kelurahan Selawan, pemasangan paving blok di Halaman Kantor Kelurahan Selawan.

Kemudian dengan beberapa keunggulan yang kami sampaikan, tentunya tidak berlebihan apabila kami memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kelurahan Selawan sebagai Kelurahan Terbaik Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2022.

“Dan tentunya kami berharap evaluasi dan penilaian yang sedang berlangsung ini, menjadi asupan ilmu dan wawasan bagi Kelurahan Selawan nantinya,” ucapnya.

Ditempat yang sama Ketua Tim Penilaian Kelurahan Terbaik Tingkat Provsu yang juga Sekretrais Dinas PMD Provsu Drs Marzuki menyampaikan pidato bahwa Gubernur Sumatera Utara mengatakan, pelaksanaan penilaian desa dan kelurahan terbaik Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara Tahun 2022 merupakan penilaian prestasi atas pelaksanaan pembangunan.

Dan hasil yang dicapai nanti oleh masing-masing Desa/Kelurahan pada setiap tahunnya ini dalam rangka memberikan motivasi untuk mendorong pembangunan dan pengembangan Desa/Kelurahan sekaligus memberdayakan masyarakat guna mempercepat kemandirian desa.

“Penilaian Desa dan Kelurahan ini secara rutin dilaksanakan setiap tahunnya sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan Desa dan Kelurahan,” tutupnya.