Pemkab Asahan Serahkan Buku Tabungan Pinjaman Bergulir Kepada 65 pelaku Usaha
ASAHAN, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan menyerahkan Buku Tabungan Dana Pinjaman Bergulir kepada 65 pelaku Usaha Mikro dan 1 Koperasi.
Syarat utama harus telah melalui verifikasi administrasi dan faktual oleh UPTD-KUM di Gedung Dekranasda Kabupaten Asahan, Selasa (21/3).
Buku tabungan ini diserahkan langsung Bupati Asahan diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Muhilli Lubis didampingi Kadis Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan, Mewakil Kepala BANK SUMUT Cabang Kisaran dan Ketua Imtaq Kabupaten Asahan.
“Satu kegiatan ini berdasarkan Peraturan Bupati Asahan Nomor 30 Tahun 2016 Tanggal 9 Desember 2016 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelola Dana Pinjaman Bergulir Pada Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan,” ungkap Muhilli.
Kemudian Muhilli menyebutkan hal tersebut berdasarkan Peraturan Bupati Asahan dan Usaha Mikro yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan.
Sementara Ilham mengatakan, dana pinjaman bergulir yang diberikan Pemerintah Kabupaten Asahan kepada 65 pelaku usaha mikro dan 1 Koperasi sebesar Rp. 740.000.000.
“Dengan rincian, 46 orang dengan plafond pinjaman Rp 5.000.000, 7 orang dengan plafond Rp. 10.000.000, 12 orang dengan plafond pinjaman Rp. 20.000.000, 1 Koperaso KPRI Lestari dengan plafond Rp. 200.000.000,” bebernya.
Ditempat yang sama, Bupati Asahan pada pidato tertulisnya yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan mengatakan, dana pinjaman bergulir merupakan bagian dari rogram prioritas ekonomi mandiri untuk mendukung terwujudnya Asahan yang Sejahtera, Religius dan Berkarakter.
Kemudian dana pinjaman bergulir ini, bukan merupakan dana bantuan atau hibah, melainkan dana pinjaman yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan yang tujuannya untuk membantu penguatan modal kepada koperasi dan usaha mikro.
“Sehingga terwujud pengembangan dan kemandirian koperasi dan usaha mikro guna mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah,” ungkap Muhilli.
Selain itu, Muhilli mengatakan dana pinjaman bergulir ditujukan untuk pengembangan usaha produktif, bukan untuk konsumtif.
Misalnya usaha kerajinan, usaha warung serba ada, usaha kuliner, produksi kue, bengkel, dan sebagainya.
Lebih lanjut saya berharap kepada seluruh pelaku usaha mikro dan koperasi agar dapat mempergunakan dana pinjaman bergulir ini dengan sebaik-baiknya untuk pengembangan usaha.
“Dan mengembalikan dana pinjaman bergulir tersebut sesuai dengan jadwal jatuh tempo pinjamannya, karena dana tersebut akan digulirkan kembali kepada koperasi dan pelaku usahan mikro yang membutuhkannya,” tutupnya.