ASAHAN, Metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui BKD Asahan mengusulkan 1.011 PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan

Dalam usulan kali ini ada 930 PNS golongan II/c – III/d (SK Bupati Asahan), 78 PNS golongan IV/a – IV/b (SK Gubernur Sumatera Utara) dan 3 PNS IV/c – IV/e (SK Presiden).

Yang akan diverifikasi oleh Kepala Kantor Regional (Kanreg) VI BKN Medan yang hari ini telah hadir di Kantor BKD Kabupaten Asahan.

Hal Ini disampaikan langsung oleh Kepala BKD Kabupaten Asahan Nazaruddin, SH disaat menerima Tim Kanreg VI BKN Medan bersama dengan Tim BKD Provinsi Sumatera Utara di Aula BKD Kabupaten Asahan, Senin (7/3).

Selain itu dalam usulanya Nazaruddin mengatakan, nantinya kenaikan pangkat ini diberikan kepada PNS khusus di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

“Dan nantinya juga khususnya kepada PNS yang memiliki hasil kinerja baik selama 2 tahun terakhir,” usul Nazaruddin.

Terakhir dirinya juga menyebutkan untuk Fungsional sendiri nantinya dilihat dari angka kredit yang ditentukan oleh Tim Penilai Instansi setiap OPD.