LABUHANBATU, metro7.co.id – Pemkab Labuhanbatu bersama Polres mengikuti zoom meeting penandatanganan surat keputusan forum lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) Kabupaten/Kota jajaran Polda Sumut di Aula Tunggal Panaluan Mapolres Labuhanbatu. (30/05/2024).

Pemerintah Labuhanbatu melalui Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs Sarimpunan Ritonga mengikuti zoom meeting penandatanganan surat keputusan forum lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) Kabupaten/Kota jajaran Polda Sumut, langsung dipimpin oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau beserta jajarannya.

Pada kesempatan itu, Dir Lantas Polda Sumut memberikan paparan mengenai pentingnya forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sebagai upaya bersama dalam menata moda transportasi di jalan raya agar lebih efisien dan bermanfaat.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam pidatonya menekankan bahwa forum LLAJ adalah milik bersama dan jalan raya merupakan indikator perilaku masyarakat. “LLAJ milik kita bersama,” ujarnya.

Selain itu, forum ini bertujuan untuk merencanakan dan menyelesaikan berbagai masalah di jalan raya serta berharap semua pihak aktif dalam kegiatan untuk merumuskan solusi yang tepat.

Kapolda juga mengingatkan pentingnya kolaborasi dan mengalokasikan anggaran oleh Bupati agar forum ini dapat berjalan dengan baik.

Diakhir kegiatan dilakukan penyerahan surat keputusan Forum LLAJ secara daring kepada enam Polres, yaitu Polres Langkat, Polres Padang Lawas, Polres Labuhanbatu Selatan, Polres Nias Selatan, Polres Pakpak Bharat, dan Polres Sergai.

Dalam kegiatan acara turut hadir yakni, Plt. Kadis PUPR Any Salamah Harahap, Plt. Kadis Kominfo Awaluddin Hasibuan, dan Kadishub Said Ali Harahap dan undangan lainnya. ***