LABUHANBATU, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dengan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjung Balai Asahan menandatangani perjanjian kerjasama tentang pinjam pakai bangunan sewa Unit Layanan Paspor (ULP) Labuhanbatu Tahun 2022, di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Kamis ( 09/06/2022).

Pada kegiatan acara penandatanganan nota kesepahaman oleh kepala Imigrasi Kelas ll TPI Tanjung Balai Asahan Panogu HD Sitanggang dengan Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar, disaksikan oleh Perwakilan Kantor Kemenkumham Novi Zaldi dan Asisten l Sarimpunan Ritonga.

Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar, selaku menandatangani perjanjian kerjasama mengucapkan terima kasih kepada pihak Imigrasi Kelas ll TPI Tanjung Balai Asahan atas penandatanganan kerjasama (Mou) kepada pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

“Iya, saya selaku Wabup Labuhanbatu melakukan menandatangani perjanjian kerjasama mengucapkan terima kasih kepada pihak Imigrasi Kelas ll TPI Tanjung Balai Asahan atas penandatanganan kerjasama (Mou),” terangnya. *