LABUHANBATU, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sampaikan pengantar nota keuangan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023, di ruang rapat paripurna gedung DPRD. Senin (08/07/2024).

Plt Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar melalui Sekretaris Daerah Hasan Heri Rambe mengatakan, amanat pasal 320, ayat 1 undang-undang nomor 23 Tahun 2014, setiap kepala daerah sampaikan rancangan peraturan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.

Selain, dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksaan keuangan republik indonesia (BPK-RI), paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam ketentuan laporan keuangan pemerintah kabupaten Labuhanbatu TA. 2023, telah diaudit pada bulan April sampai dengan Mei 2023 yang lalu dan memperoleh opini wajar dengan pengecualian atau WDP.

Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Labuhanbatu TA.2023, berpedoman Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan.

Sementara itu, melalui petunjuk teknis diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Pada kesempatan rapat paripurna  tersebut, Sekda Labuhanbatu juga memberikan penjelasan secara umum atas transferda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang diajukan kepada sidang rapat dewan.

Adapun yang diajukan antara lai yaitu, pendapatan daerah Kabupaten Labuhanbatu pada tahun anggaran 2023 ditargetkan adalah sebesar Rp. 1.469.267.802.879.00 ( satu triliun empat ratus enam puluh sembilan miliar dua ratus enam puluh tujuh juta delapan ratus dua ribu delapan ratus tujuh puluh sembilan rupiah).

Sedangkan realisasinya adalah sebesar Rp. 1.418.202.377.931.48 ( satu triliun empat ratus delapan belas miliar, dua ratus dua juta, tiga ratus tujuh puluh tujuh ribu, sembilan tiga puluh satu koma empat puluh delapan rupiah). Atau 96,52% terealisasinya pendapatan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan SH, MH, mengawali rapat paripurna menyampaikan bahwa berdasarkan rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Labuhanbatu, pada tanggal 28 Juni 2024 menetapkan rapat paripurna.

Sehingga rapat paripurna DPRD Labuhanbatu tentang pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan pada hari Senin tanggal 8 Juli 2024.

Sesuai regulasi sebagai kewajiban kepala daerah kepada DPRD Labuhanbatu. “Saya ucapkan terima kasih kepada Plt Bupati yang telah membacakan nota keuangan atas peran Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2023,” terangnya.

Dalam pandangan umum lintas fraksi yang disampaikan oleh fraksi Nasdem berisi secara konseptual pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintah bermuara kepada rakyat sebagai pemberi mandat baik kepada eksekutif dan legislatif.

Hal inipun, agar dapat dianalisa untuk di ketahui bagaimana kinerja kepala daerah dengan benar bermaksud untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah. Sekaligua menjaga akuntabilitas agar penyelenggara pemerintah daerah semakin efektif dan efisien dan dapat dikontrol oleh publik.

Pada kesempatan tersebut, fraksi Nasdem juga menyarankan kiranya pembahasan penyampaian dalam Perda tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023 agar lebih mendetail dan fokus untuk pembahasannya di komisi-komisi.

Selain itu, juga faksi Nasdem meminta kepada para OPD agar membawa data-data untuk pembahasan di komisi, fraksi Nasdem juga meminta pemerintah daerah Labuhanbatu.

“Dari fraksi kami meminta kepada Plt bupati Labuhanbatu pada saat pembahasan di komisi-komisi dan badan anggaran agar menghadirkan Kepala Badan dan Dinas Kabupaten Labuhanbatu dan tidak bisa diwakilkan,” tandasnya.

Pada kegiatan acara rapat paripurna kali ini dihadiri wakil ketua DPRD Labuhanbatu, Sekdakab Labuhanbatu, staf ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD,Kabag, Kanan, perwakilan dari Kodim 0209/lb, perwakilan dari polres Labuhanbatu. ***