Pemkab Purwakarta Dorong Peningkatan Kapasitas Kepala Desa
PURWAKARTA, metro7.co.id – Peningkatan kapasitas bagi para Kepala Desa di wilayah Kabupaten Purwakarta merupakan upaya Pemda Purwakarta untuk memberikan wawasan serta pemahaman kepada kepala desa agar dapat mengantisipasi situasi dan kondisi global yang terjadi saat ini.
Diketahui bersama bahwa kondisi tersebut ditenggarai dapat mengarah kepada krisis pangan yang dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Demikian dikatakan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada pemembukaan kegiatan Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Desa se-Kabupaten Purwakarta, di Bale Sawala Yudhistira, Senin (29/8).
Menurutnya, kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta dengan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Purwakarta, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam pengelolaan pemerintahan desa guna mewujudkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan di desa-desa.
“Dengan peningkatan kapasitas ini, para kades diharapkan dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel serta meningkatkan daya saing desa, sehingga dapat menjadi desa mandiri yang dapat mewujudkan visi dan misi Kabupaten Purwakarta,” kata Ambu Anne.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).telah mendorong penggunaan dana desa untuk menciptakan ketahanan pangan secara mandiri, kolaboratif dan berkelanjutan sesuai dengan amanat dalam Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
“SDGs Desa merupakan upaya terpadu dalam mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, ekonomi tumbuh merata, peduli kesehatan, peduli lingkungan, peduli pendidikan, ramah perempuan, berjejaring, dan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan,” beber Ambu Anne.
Ia juga berharap seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Purwakarta dapat memanfaatkan sumber anggaran yang masuk untuk membiayai program dan kegiatan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Hal ini dapat dilaksanakan oleh pemerintah desa apabila proses perencanaan pembangunannya melibatkan peran serta masyarakat desa,” kata Ambu Anne.