TEMANGGUNG, metro7.co.id – Pemkab Temanggung mengikuti Penilaian Interview Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bersama Kementerian PANRB secara daring pada Senin (14/10/2024).

Penilaian evaluasi SPBE diikuti oleh Pj. Bupati Hary Agung Prabowo, Pj. Sekretaris Daerah Agus Sujarwo, para Asisten Sekda, Kepala Dinkominfo dan instansi terkait lainnya, di Ruang Gajah, Pendopo Jenar.

Pj. Bupati dalam paparannya menyampaikan, Pemkab Temanggung terus berkomitmen untuk mendukung implementasi SPBE, salah satunya dengan terbitnya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Temanggung Cerdas, yang menjadi dasar pelaksanaan SPBE di Kabupaten Temanggung.

“Di samping itu, penekanan dari Presiden, kita tindak lanjuti langsung dengan integrasi data dan layanan digital. Portal layanan Satu Data Indonesia dan Teman Data Temanggung sudah terintegrasi dari desa sampai kabupaten. Kabupaten Temanggung siap melaksanakan SPBE dan Smart City, begitu juga dengan kesiapan infrastruktur dan SDM, termasuk Mall Pelayanan Publik Digital tahun 2025 dan sudah kita launching pada Agustus oleh KemenPANRB,” katanya.

Kepala Dinkominfo Gotri Wijianto menyampaikan, evaluasi SPBE yang diikuti untuk memotret kondisi riil implementasi SPBE di Kabupaten Temanggung yang dibuktikan dengan data dukung, baik dari kebijakan, manajemen, review, tindak lanjut, sampai dengan perubahan-perubahan dan layanan-layanan yang ada. Sebagai langkah tindak lanjut yang dilakukan, pihaknya akan melengkapi data dukung yang dibutuhkan.

“Dengan adanya SPBE ini diharapkan bisa mempermudah layanan kepada masyarakat, dalam rangka mewujudkan zona integritas wilayah bebas korupsi,“ pungkasnya.