SUNGAI PENUH, metro7.co.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sungai Penuh menggelar sosialisasi Perda Pengarusutamaan Gender (PUG) Analysis Pathway (GAP) serta Gender Budget Statement (GBS), Rabu (24/8).

Kegiatan sosialisasi itu dibuka oleh Ahmadi Zubir selaku Walikota Sungai Penuh diikuti oleh Kasubbag Perencanaan dan Keuangan disetiap SKPD dalam Kota Sungai Penuh.

Ahmadi dalam menyampaikan, tentang dorongan dan partisipasi perempuan dalam pembangunan, melalui Pemerintah Kota Sungai Penuh mengeluarkan peraturan daerah Nomor 7 tahun 2021 tentang PUG.

Tujuannya untuk mengurangi kesenjangan gender serta mewujudkan keadilan dalam program pembangunan untuk Kota Sungai Penuh.

“Saya berharap agar setiap para SKPD, Pihak Swasta, Ormas dapat mewujudkan dan menerapkan serta meningkatkan kesetaraan dan keadilan gender baik dalam bidang pemerintahan, politik, ekonomi, sosial maupun budaya,” ujarnya.

Kemudian, dirinya juga meminta agar sosialisasi ini dapat menjadi tingkatan pemahaman dan pengetahuan serta sinkronisasi dalam perencanaan program yang berprespektif gender.

“Dalam sosialisasi ini, agar dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan. Supaya tersinkronisasi dalam perencanaan program yang berprespektif gender,” pungkasnya.