Penarik Becak Motor Terima BBM Subsidi Pemkab Labuhanbatu
LABUHANBATU, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyerahkan Bantuan Langsung Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi kepada penarik becak motor dan angkutan kota/Desa, di Jalan Prof. H. M. Yamin SH. SPBU No. 13.241.107, Kelurahan Lobusona. Kecamatan Rantau Selatan. Rabu (14/12)2022).
Penyerahan bantuan langsung bahan bakar minyak subsidi tersebut, melalui dinas perhubungan secara simbolis berbentuk Voucer oleh Asisten l Sarimpunan Ritonga M.Pd dimpingi Kepala Dinas Perhubungan Said Ali Harahap, Sos.
Asisten l Pemkab Labuhanbatu Drs. Sarimpunan Ritonga M.Pd mengatakan, bahwa bantuan ini bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah daerah kepada masyarakat yang terdampak inflasi.
“Iya, BBM subsidi bagian BLT dari daerah diberikan kepada masyarakat yang terdampak Inflasi,” jelasnya.
Ia menuturkan, selain dinas perhubungan masih ada dinas sosial, dinas koprasi dan dinas perikanan dan kelautan yang akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak.
Oleh karena itu, bantuan yang diberikan ini tepat sasaran dan kehadiran pemerintah disini mungkin tidak mengatasi persoalan 100 % tetapi membantuh dalam berbentuk subsidi.
“Iya, saya berharap yang insya allah bermanfaat untuk para bapak bapak penarik becak dan bus angkutan umum Kota/Desa”, tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Said Ali Harahap, Sos menjelaskan bantuan BBM bersubsidi bersumber dana angaran tahun Tahun 2022 Kabupaten Labuhanbatu dan ada empat kecamatan yang mendapatkan bantuan BBM Subsidi kepada penarik becak motor dan angkutan Kota/Desa.
“Kecamatan Bilah Barat, Kecamatan Rantau Utara, Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Bilah Hulu,” ujarnya.
Said juga menjelaskan Jumlah bantuan yang diberikan Dinas Perhubungan untuk penarik becak motor berjumlah 730 kendaraan dengan nominal pengisian Rp 30000 Ribu/ Hari, Sedangkan untuk angkutan Kota/Desa Berjumlah 108 Kendaraan dengan jumlah nominal pengisihan Rp 200.000 ribu/ Hari, selama 10 hari.
“Antinya, abang – abang becak motor dan angkutan Kota/Desa yang mendapatkan bantuan, dapat mengisi kendaraannya selama 10 Hari secara gratis,” Jelas Kepala Dinas Perhubungan Said Ali Harahap Sos.
Turut hadir Kasdim Mayor Inf. Hendra Gunawan, Perwakilan Kejaksaan Y. Sagala, Kepala Dinas Sosial, Camat Rantau Selatan H Azhar Rambe, SE, Camat Rantau Utara Napsir Rambe ST, Lurah Lobusona, Lurah Sidorejo Ikhwanuddin Lubis dan Para Peserta Yang Mendapat BLT