Pencuri Mobil Colt Diesel di Kisaran Dilumpuhkan Polisi Dengan Timah Panas
ASAHAN, metro7.co.id – Pelaku pencurian mobil di Kisaran berinisial IH alias Iwan Pincang (47) akhirnya dilumpuhkan Polisi dengan timah panas tepat di betis pelaku.
Pelaku yang diketahui warga Jalan Getek Lama Desa Sei Kamah II Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan ini terpaksa harus merasakan sakit di tembak petugas akibat mencoba melawan Polisi saat proses penangkapan.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj kepada wartawan menuturkan IH ini merupakan pelaku tindak pencurian kendaraan mobil truk colt diesel warna kuning Nopol BA 8233 TU, Tahun pembuatan 2011.
“Dan korbanya si pemilik mobil warga Dusun Jorong Pandam Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat,” kata Kapolres, Jumat (6/1).
Lebih lanjut, kata Kapolres menurut keterangan korban, Pelaku melancarkan aksinya, Sabtu (26/11) lalu sekira pukul 13.00 Wib.
Kata korban saat mobilnya di parkirkanya di samping warung MPM loket Bus ALS, Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
“Dengan cara merusak kunci pintu mobil menggunakan suatu alat, pelaku berhasil membawa kabur mobil korban,” bebernya.
Kapolres menjelaskan awalnya korban seorang diri dari Perbaungan mengendarai 1 unit mobil truk colt diesel warna kuning, sesampainya di kisaran korban singgah di warung makan MPM dan memarkirkan mobilnya di samping loket ALS.
Keesokkan harinya pemilik warung terkejut melihat mobil korban yang diparkirkan itu sudah tidak ada lagi dan langsung menghubungi korban.
“Dengan kejadian itu Korban langsung melaporkan ke unit Reskrim Polres Asahan,” terangnya.
Polisi akhirnya berhasil menemukan keberadaan pelaku di daerah Desa Sei Silau Barat Kabupaten Asahan, Selasa (3/1) sekira pukul 16.00 Wib.
Dan ditempat itu Satreskrim Unit Jatanras berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Namun saat akan dilakukan penangkapan pelaku IH berusaha untuk melawan Polisi, hingga akhirnya petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur pada kaki pelaku.
Usai diberi perawatan medis dari RSUD Kisaran, pelaku langsung di tahan unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan untuk dilakukan proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.