NIAS BARAT, metro7.co.id – Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA. 2023.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Khenoki Waruwu saat pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat diruang sidang DPRD, (19/06/2024).

Pada pengantarnya, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengatakan, penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2023 merupakan kewajiban pemerintah daerah. “Hal itu kita dasari dengan Amanat dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” ucapnya.

Bupati Khenoki Waruwu juga memberi penjelasan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang disampaikan kepada DPRD.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Nias Barat merupakan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan anggaran saldo lebih, neraca daerah, laporan operasional, laporan arus kas, laporan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan. Sehingga dengan hasil pemeriksaan BPK Sumut, LKPD Kabupaten Nias Barat mendapatkan WTP dan ini merupakan WTP ketiga kalinya secara berturut-turut sejak kami memimpin di Kabupaten Nias Barat,” ungkapnya.

Selain itu Bupati Khenoki Waruwu juga memaparkan secara ringkas tentang pendapatan daerah pada tahun anggaran 2023.

Pada Tahun Anggaran 2023, Kabupaten Nias Barat mendapatkan pendapatan sebesar Rp. 758.915.407.209,10 atau 98,67% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp. 769.159.706.894,00, kemudian realisasi belanja daerah mencapai Rp. 742.722.556.559,49 atau 91,96% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp. 807.631.596.435,00 sedangkan pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp. 39.457.592.968,49 atau 99,96% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp. 39.471.889.541,00. Rincian realisasi APBD, rincian aset, kewajiban dan ekuitas secara rinci dapat dilihat pada Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023.

Saat mengakhiri laporannya, Bupati juga menyampaikan harapannya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD.

“Kiranya Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah dan menetapkannya menjadi Peraturan Daerah,” tutupnya Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu.