Penggalangan Komitmen BIAN Tingkat Kabupaten Pandeglang
PANDEGLANG, metro7.co.id – Adanya pandemi Covid-19 mengakibatkan Imunisasi rutin tidak dapat berjalan optimal. Data beberapa tahun terakhir menunjukkan terjadinya penurunan cakupan Imunisasi Dasar.
Hal ini menyebabkan jumlah anak yang tidak mendapatkan rutin sesuai dengan usia bertambah banyak.
Penggalangan Komitmen Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Tingkat Kecamatan yang bertempat di Aula Puskesmas kecamatan Panimbang kabupaten Pandeglang, Banten, Jumat (22/7).
Kepala Puskesmas, Kecamatan Panimbang Wahyudin kepada awak media menyampaikan, BIAN adalah kegiatan pemberian imunisasi tambahan Campak-Rubela dan pemberian imunisasi pada anak yang belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap.
Terdiri dari dua kegiatan, yakni imunisasi tambahan dan imunisasi kejar. Imunisasi tambahan berupa pemberian imunisasi satu dosis Campak-Rubela dengan sasaran usia 9 sampai 59 bulan tanpa melihat status imunisasinya.
Sedangkan, imunisasi kejar, kegiatan pemberian imunisasi kepada anak belum menerima dosis vaksin sesuai usia yang ditentukan pada jadwal imunisasi nasional.
Imunisasi kejar berupa pemberian satu atau lebih jenis imunisasi untuk melengkapi status imunisasi anak usia 12 hingga 59 bulan.
“Sebagai bagian dari masyarakat global, Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai target atau goal global seperti mencapai eliminasi campak-rubela atau Congenital Rubella Syndrome (CRS) pada tahun 2022 serta mempertahankan Indonesia Bebas Polio dan mewujudkan Dunia Bebas Polio pada tahun 2026,” terangnya.
Dalam mencapai eliminasi campak-rubela atau CRS, selain meningkatkan latihan rutin tentunya, adalah dengan mempersembahkan upaya tambahan campak-rubela yang bersifat massal dan tanpa memandang status sebelumnya.
Begitu juga dengan penjagaan eradikasi polio global, dibutuhkan upaya yang bisa dilakukan kejar Jenis vaksin yang diberikan yaitu IPV, OPV dan DPT-HB-HIB.
“Tujuan kegiatan BIAN untuk mencapai dan mempertahankan kekebalan populasi yang tinggi dan merata sebagai upaya mencegah terjadinya KLB PD3I,” bebernya.
“Pelaksanaan kegiatan tambahan berupa pemberian satu dosis sasaran campak-rubela secara massal tanpa memandang status sebelumnya kepada anak usia 9 bulan sampai dengan 59 bulan, Pelaksanaan kegiatan kejar berupa pemberian satu atau lebih jenis Imunisasi untuk melengkapi status Imunisasi Dasar Lengkap pada anak usia 12 bulan sampai dengan 59 bulan,” tambahnya.
Dalam rangka menyukseskan Bulan Imunisasi Anak Nasional tahun 2022 dibutuhkan suatu upaya kolaboratif terintegrasi yang dapat mengharmoniskan kegiatan.
Oleh karena itu H Kosasih, Camat Kecamatan Panimbang mengatakan, pihaknya mengajak Organisasi Masyarakat Sipil, Organisasi Keagamaan, Tim Penggerak PKK, Organisasi Profesi Kesehatan, Lembaga-Lembaga Swadaya Masyarakat, BUMN, BUMD, Dunia Swasta untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam menyukseskan Bulan Imunisasi Anak Nasional.
“Kegiatan ini akan dilaksanakan mulai 01 Agustus-31 Agustus 2022, selama satu bulan di seluruh Posyandu dan Puskesmas di Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya.