LABUHANBATU, metro7.co.id – Unsur pengurus Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI-red), Kabupaten Labuhanbatu kini meminta dana hibah KORMI sebesar Rp100 juta tahun 2023 agar tidak dicairkan melalui kode rekening milik Dinas Pemuda dan Olahraga karena adanya mosi tak percaya antara sesama pengurus dan Inorga di Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.

Sekretaris KORMI Kabupaten Labuhanbatu, Fauzan Pristiawan Hasibuan melalui konferensi pers, Rabu,(26/04/2023) malam mengatakan, bahwa dengan adanya dana hibah KORMI Labuhanbatu meminta supaya Dispora Labuhanbatu agar segera menentukan sikap tegas melalui etika dalam berorganisasi.

Sekaligus mengambil langkah bijak untuk urusan pencairan dana hibah KORMI Labuhanbatu agar supaya tidak dulu dicairkan sebesar Rp100 juta pada tahun 2023. Sebab, dikubu KORMI Labuhanbatu antara unsur pengurus dan Inorga sedang melakukan mosi tak percaya terhadap sesama unsur pengurus KORMI Labuhanbatu tersebut.

Menurutnya, sebagai sekretaris KORMI Labuhanbatu dengan legalitas yang sah dirinya melalui lampiran surat keputusan pengurus KORMI Provinsi Sumatera Utara oleh Ketua H. Baharuddin Siagian, SH,M.Si dan Sekretaris Budi Syahputra, S.Pd,M.Si, kini telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK-red) bernomor : 010/SK/KORMISU/VII/2022, yang ditetapkan di Medan pada tanggal 30 Juli 2022 lalu.

“Iya, saya masih sekertaris KORMI yang sah sesuai SK yang berlaku jadi saya meminta tuk proses pencarian dana hibah KORMI Labuhanbatu tahun 2023 ini, agar tidak dulu dicairkan melalui kode rekening Dispora karena saya dari proses pengajuan administrasi penganggaran dan pencairan sampai saat ini sebagai unsur pengurus tidak dilibatkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kadispora Labuhanbatu, Hulwi ketika dikonfirmasi dengan adanya konferensi pers unsur pengurus KORMI Labuhanbatu meminta agar pencairan dana hibah KORMI Labuhanbatu sebesar Rp100 juta tahun 2023, agar tidak dulu dicairkan masih belum mau berkomentar ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp tertulis dan melalui pesan suara. *