TEMANGGUNG, metro7.co.id – Ketua KPU Temanggung, Henry Sofyan Rois, Jumat (14/9/2024) di Kantor KPU, mengatakan hasil verifikasi administrasi terhadap perbaikan persyaratan administrasi tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Temanggung yang sudah mendaftar dinyatakan benar dan memenuhi syarat maju pada Pilkada 2024.

“Ada tiga pasangan bakal calon yang sudah mendaftar ke KPU Temanggung, yakni bacalon Agus Setyawan – Nadia Muna, Heri Ibnu Wibowo – Fuad Hidayat, kemudian Muhammad Al Khadziq – Bimo Alugoro,” katanya.

Ia mengatakan, dokumen persyaratan bacalon yang sudah diserahkan saat pendaftaran sudah diteliti pada tanggal 29 Agustus sampai 4 September, tetapi dari ketiga bacalon ini harus melakukan perbaikan. “Ada beberapa kesalahan yang harus diperbaiki pasangan bacalon itu, seperti kesalahan huruf nama yang bersangkutan di ijasah dan KTP, kemudian visi, misi yang belum sesuai
dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” jelasnya.

Dari dokumen perbaikan itu, kemudian dilakukan penelitian pada tanggal 6-13 September dan semuanya dinyatakan benar dan memenuhi syarat.

“KPU Temanggung telah melakukan penelitian perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Temanggung tahun 2024, dari dokumen ketiga bacalon itu, semuanya dinyatakan benar dan memenuhi syarat maju pada Pilkada Temanggung,”
imbuhnya.

Ia menambahkan, pengumuman ini dilakukan untuk mendapat masukan dan tanggapan masyarakat selama tiga hari. “Setelah pengumuman ini ada tahapan masukan dan tanggapan dari masyarakat, mulai 15 hingga 18 September, melalui portal publikasi Pemilu dan pemilihan pada laman https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan”, atau melalui formulir model TANGGAPAN.MASYARAKAT.KWJ yang dapat diunduh pada link: https://bit.ly/TanggapanPilkadaTemanggung,” pungkasnya. ***