Peran Strategis Pemantau Itu Penting, KPU Ajak Ada Pemantau di Pilkada Brebes
BREBES, metro7.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Manja Lestari Damanik ajak masyarakat menjadi pemantau di pilihan Bupati dan wakil bupati Brebes Pilkada 2024.
Ajakan itu disampaikannya saat gelar acara Sosialisasi Pemantau dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes tahun 2024, Selasa (16/7).
“Kami mengajak kepada bapak atau ibu khususnya ormas kelembagaan untuk menjadi pemantau dalam pemilihan bupati dan wakil bupati mendatang, karena peran pemantau itu strategis dan penting,” kata Manja Lestari Damanik.
Selain itu, dikatakan Ketua KPU, dalam catatan lembaga survay catra politika yang menyebutkan masih ada 60 persen warga Brebes yang belum memahami tahapan pilkada, dia berharap masyarakat dan media untuk ikut membantu mensosialisasikan Pilkada serentak itu.
“Kami juga mengajak kepada media maupun LSM untuk ikut mensosialisaikan, paling tidak datang ke TPS di 27 November mendatang, kami juga menyediakan alat peraga sosialiasi seperti payung dan alat peraga lainnya yang bisa kami berikan, monggo datang saja ke kantor,” jelasnya.
Manja berharap peran serta pemilih di Pilkada Brebes ini bisa meningkat, minimal menyamakan pada Pemilu sebelumnya.
Untuk menjadi bagian dari pemantau menurut Manja, ada mekanisme yang harus di sertai, diantaranya telah terdaftar dan telah memperoleh registrasi, berbadan hukum, bersifat independen, memiliki anggaran jelas dan harus teringristrasi di KPU Provinsi
“Sedangkan pendaftaran peserta pemantau, dimulai 27 Pebruai sampai 18 November dan pendaftaran itu bisa melalui KPU atau di laman website KPU Brebes,” katanya.
Sementara, disampaikan Ananto Heriwibowo, pemateri dari Ketua Desk Pilkada Kabupaten Brebes, Kewenangan Pemerintah Kabupaten adalah mensosialisasikan tentang kesiapan Pilkada.
“Bahwa tahapan Pilkada itu sudah di atur dalam peraturan PKPU. Saat ini dalam progres pemutahiran data dan peran pemerintah pusat dan Daerah adalah penyusunan data kependudukan melalui Dindukcapil,” katanya.
Kesiapan itu dijelaskanya memastikan
peran linmas, pemantauan pelaksanaan Pilkada, dan menjamin adanya netralitas ASN dan PNS.
Dia menilai jika dicermati ada sisi kelebihan dan kekurangan terkait Pilkada, kelebihannya menurutnya memiliki legitimasi yang kuat, menciptakan demokrasi dan calon dapat muncul dari berbagai kalangan.
Dan kekurangannya, dikatakanya, terjadi polarisasi masyarakat, tensi kerawanan konflik, dan biaya yang cukup besar.
“Dan tantanganya adalah dinamika politik lokal, keterlibatan tokoh lokal yang kuat, pengawasan memerlukan kordinasi yang baik,” bebernya.
Masih disampaikanya, dalam Pemilu Presiden, temuan yang menonjol adalah adanya berita hoax, money politik, netralitas ASN. Namun dari itu pemerintah juga sudah mengeluarkan edaran tentang larangan larangan itu.
Sementara itu dari pemateri kedua, Wakro yang merupakan mantan Bawaslu periode 2017 – 2023 berharap ada LSM lokal yang berperan dalam pemantau pemilu, menurutnya sebelumnya pemantau kebanyakan dari luar daerah.
“Ada hak dari pemantau yaitu mendapatkan akses, mendapatkan perlindungan hukum dan keamanan,” tutupnya.