Perantau Batangtoru Dukung Penuh Wacana Pembentukan Daerah Otonomi Baru
TAPANULI SELATAN, metro7.co.id -Setia Budi Nasution Ketua Bagas Godang alumni SMPN 1 Batangtoru, lalu H Eddyanto Kasrah Ketua Parsadaan wilayah Medan, juga Erlina Nasution Sekretaris Parsadaan, serta Timuriana Siregar sama-sama menyebut pembentukan daerah otonomi baru menjadi salah satu solusi terbaik untuk kemajuan daerah. Hal itu disampaikan saat acara diskusi Pengurus FKMBS di rumah Suyatmo Siregar, Minggu (29/10/2023).
“Kami meyakini jika enam kecamatan ini yaitu, Batangtoru, Angkola Barat, Angkola Sangkunur, Angkola Selatan, Muara Batangtoru dan Marancar, sangatlah layak menjadi satu kabupaten, dilihat dari potensi dan luas wilayah, terlebih investor dimiliki lima kecamatan ini sangat berpotensi untuk membantu PAD dan peningkatan ekonomi masyarakat,” ucapnya mereka.
Selanjutnya, H Eddyanto Kasrah mengatakan, pemekaran 6 kecamatan menjadi satu kabupaten sudah saatnya terwujud demi percepatan pembangunan. “Kami perantau Batangtoru Medan akan berupaya semaksimal mungkin agar pemekaran ini bisa terlaksana dengan berkoordinasi dengan perantau daerah lainnya,” katanya.
Sementara H Mahmud Lubis anggota DPRD Tapsel dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan pemekaran enam kecamatan jadi satu kabupaten patut dan seharusnya diperjuangkan.
“Karena menurut analogi berfikir saya, Tapsel ini terlalu luas untuk jadi satu kabupaten, efeknya percepatan pembangunan kurang maksimal, barangkali ini menjadi satu pertimbangan bagi pemangku kepentingan di Tapsel,” katanya.
Masih lanjutnya, beranjak dari hal tersebut keinginan untuk dimekarkan bukan berarti lupa atau tidak ingin bersama lagi dengan kabupaten induk, akan tetapi ini bagian dari upaya meringankan beban Tapsel karena luasan wilayah yang jadi kurangnya pemerataan pembangunan.
“Ibarat seorang anak pergi menikah meninggalkan orangtuanya bukan berarti tidak sayang atau lupa jasa orangtuanya namun si anak barangkali menganggap sudah saatnya untuk mandiri dan tidak jadi beban orangtua,” tutup Mahmud. ***