Perda P-APBD TA 2022 Disetujui DPRD Labuhanbatu
LABUHANBATU, metro7.co.id – Peraturan Daerah (Perda) Perubahan -APBD Kabupaten Labuhanbatu TA. 2022, kini telah disetujui Badan Anggaran dan Fraksi DPRD Labuhanbatu, pada sidang Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu di ruangan Rapat Paripurna Gedung DPRD, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara .Jum’at 30/9/2022.
Dalam hal rapat Paripurna tersebut, melalui pandangan Fraksi menyampaikan atas pertimbangan dan kajian Fraksi menyetujui rencana peraturan daerah perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penuh harapan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggunakan anggaran dapat menjalankan roda Pemerintahan dengan sebaik-baiknya.
Sebelumnya, Bupati Labuhanbatu dr.Erik Adtrada Ritonga,MKM mengucapkan terimakasih kepada pimpinan sidang rapat Paripurna DPRD kepada Ketua DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam hal kegiatan telah menyetujui rancangan peraturan daerah P-APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda.
“Semoga dengan disetujuinya Ranperda P-APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda menjadi roda Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu bisa berjalan dengan baik,” tandasnya.
Dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu turut hadir yakni, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Arsyad Rangkuti, Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian serta para Asisten Setdakab Labuhanbatu, para kepala OPD, Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan para undangan yang berhadir. ***