Perhitungan di Desa Sabungan Sipabangun Sempat Tertunda, Fahmi Siregar Mediasi Semua Pihak
PADANGSIDEMPUAN, metro7.co.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Padangsidempuan, Fahmi Siregar selesaikan monitoring perhitungan terakhir di Desa Sabungan Sipabangun Kecamatan Padangsidempuan Hutaimbaru pada Pemilihan 42 Kepala Desa Serentak di kota Padangsidempuan yang diselenggarakan pada Kamis.
Pada pantauan perhitungan hasil pemungutan suara dari 42 Desa, Terakhir di Desa Sabungan sipabangun Kecamatan Hutaimbaru Kota Padangsidempuan, yang menghabiskan waktu proses perhitungan hingga pukul 22.00 Wib ditengah derasnya guyuran hujan.
Terkait dengan informasi tentang proses perhitungan yang sempat tertunda beberapa jam dikarenakan adanya selisih 1 kertas surat suara dengan jumlah DPT Pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01, hingga proses perhitungan dan rekapitulasi hasil pemungutan suara sempat ditunda beberapa jam.
Fahmi Siregar selaku Kadis PMD saat dikonfirmasi menjelaskan, perlu kroscek informasi yang didapat bahwa di TPS 01 ada kelebihan 1 kertas suara bukan suara, sementara informasi awal juga didengar bahwa di TPS 02 juga ada kekurangan kertas suara. “Ternyata kita kroscek tidak ada masalah, begitu juga di TPS 03 kita dengar informasi tidak sinkronnya jumlah kertas suara dengan jumlah DPT, kita kroscek semua ternyata tidak ada masalah,” katanya.
Informasi tertundanya proses perhitungan hingga beberapa jam dikarenakan oleh salah satu kandidat sempat tidak terima atas kelebihan 1 lembar kertas suara tetapi bukan suara. Namun setelah kroscek langsung bersama semua pihak termasuk Kapolres, Kejaksaan, Sat. Brimob, TNI, saksi dan kedua kandidat. “Kita juga langsung membuka data bahwa tidak ada masalah dan tidak ada potensi kecurangan serta tidak ada yang dirugikan,” katanya.
Semua diselesaikan dan dijelaskan. Kedua kandidat pun tidak ada yang merasa dirugikan, maka dengan kesepakatan bersama juga proses perhitungan dapat dilanjutkan sampai tuntas meski terguyur hujan dan sampai mendekati tengah malam sehingga proses perhitungan ini dapat berjalan dengan baik, !man dan damai sampai selesai.
Dengan penjelasan dan mediasi yang dilakukan oleh Fahmi serta semua pihak, dan dengan kesepakatan bersama oleh kedua kandidat Calon kepala desa untuk melanjutkan proses perhitungan hasil pemungutan suara di desa tersebut dapat berjalan dengn baik dan aman hingga selesai, dengan perolehan suara masing masing calon yakni, Safruddin Harahap di TPS 01 sebanyak 183 suara ,TPS 02 sebanyak 213 suara ,dan TPS 03 Sebanyak 131 suara dengan jumlah Total Sebanyak 527 suara. Sementara Calon kedua, Anwar Syam Harahap memperoleh Suara di TPS 01 Sebanyak 166,TPS 02 Sebanyak 142,dan TPS 03 sebanyak 160, Dengan Jumlah Total Sebanyak 469 suara.
Mengakhiri kegiatan proses perhitungan pemungutan suara, yang juga sebagai desa terakhir dari 42 Desa yang telah selesai melakukan proses perhitungan, Fahmi menghimbau kepada seluruh masyarakat desa sesuai dengan pesan yang diamanatkan oleh Wali Kota Padangsidempuan kepadanya.
Diucapkannya terimakasih kepada masyarakat Desa Sabungan Sipabangun, panitia penyelenggara Pilkades, yang telah melaksanakn proses Pemilihan Kepala Desa dengan baik dan sudah selesai serta berjalan dengan Aman, Damai dan kondusif.
“Maka kami himbau agar Masyarakat kembali menyatu untuk membangun dan memajukan Desa ini secara bersama sama. Kepada Calon yang terpilih agar tetap merangkul yang kalah, dan yang kalah tetap mendukung yang menang, dan bersatu kembali untuk membangun dan memajukan Desa ini kedepan,” ucap Fahmi.
Usai menandatangani berita acara rekapitulasi hasil perhitungan pemungutan suara. Kedua kandidat tampak bersalaman dan berpelukan dihadapan seluruh pendukung masing masing, dan dihadapan yang hadir menyaksikan proses perhitungan itu termasuk Kadis PMD serta seluruh pihak pengamanan yang bertugas ditempat itu. Dengan demikian proses selesai dengan aman dan damai. ***