Peringati Hari Bakti Adhyaksa Ke-63 Tahun, Kejati Babel Nikahkan 48 Pasangan Pengantin Secara Gratis
BANGKA BELITUNG, metro7.co.id – Dalam rangka memeringati Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-63 tahun 2023, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung Belitung (Babel) mengadakan acara nikah massal dan isbat nikah.
Acara bertema ‘Nikah Same-same’ itu digelar di Halaman Kantor Kejati Babel dan di ruang Aula Wicaksana. Sebanyak 48 peserta pengantin mengikuti acara yang dilaksanakan, Senin (17/7) pagi.
Kepala Kejati (Kajati) Babel, Asep Maryono menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran panitia HBA Ke-63 yang telah bekerja keras dan mampu mempersiapkan, serta menyukseskan rangkaian kegiatan HBA di tahun 2023 ini.
Kajati mengatakan saat ini kejaksaan tak hanya melaksanakan tugas dan fungsi sebagai aparat penegak hukum (APH) semata, tapi merupakan bagian dari masyarakat, sehingga kejaksaan pun harus dapat memberikan solusi terhadap masalah yang ada di masyarakat, agar bisa meringankan beban masyarakat.
“Dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa yang ke-63 pada tahun 2023 ini kami melaksanakan program-program kegiatan yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat dan tentunya program ini sangat membantu masyarakat,” ujar Kajati.
“Kegiatan yang akan kami laksanakan pada hari ini adalah acara ‘Nikah Same-same’ (nikah massal-pen), yaitu kami menikahkan pasangan pengantin secara gratis, dan semua surat menyuratnya kami yang mengurus dan mempersiapkannya,” sambungnya.
Kajati meyakini, adanya acara nikah massal ini akan membantu masyarakat, karena kata dia, pernikahan merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
Adapun 48 pasang pengantin yang mengikuti acara tersebut berasal dari 4 kabupaten/kota yang ada di Babel, antara lain pengantin baru berjumlah 37 pasang, dengan rincian Kabupaten Bangka 12 pasang, Kabupaten Bangka Tengah 20 pasang, Kabupaten Bangka Selatan 5 pasang.
Sedangkan pengantin baru yang telah menikah secara agama atau isbat nikah berjumlah 11 pasang, yang berasal dari Kota Pangkal Pinang.
Dijelaskan juga, untuk mengubah status KTP dan Kartu Keluarga (KK) pasangan yang telah menikah, saat ini telah ada program “One Day One Service”, yakni sebuah program yang pengantin baru tidak perlu repot lagi mengurus KTP dan KK yang baru, karena otomatis menjadi bersamaan dengan penerbitan buku nikah milik pasangan pengantin tersebut.
Sementara itu, para peserta yang mengikuti acara nikah massal ini sangat mengapresiasi kegiatan yang diadakan oleh Kejati Babel.
Ke depan, mereka berharap acara seperti ini dapat kembali dilaksanakan pada Hari Bakti Adhyaksa tahun depan.