LABUHANBATU, metro7.co.id – Perkembangan teknologi menuntut pemerintah agar melakukan perubahan paradigma dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan kepada dunia usaha dan masyarakat.

Oleh karena itu, bagi pelaku usaha harus memiliki izin usaha jika belum agar secara mengurus perizinannya. Diharapkan pemahaman terkait OSS RBA dapat menjadi tolak ukur Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Hal tersebut, dalam meningkatkan perekonomian daerah terutama untuk usaha UMKM karena pemerintah sebagai pemberi dan penyedia izin.

Hal itu, disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan Drs. Muhammad Rizaldi Rambe saat menjadi pembina apel gabungan kelompok I Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Halaman diklat BKPP Labuhanbatu, Senin (29/07/2024).

Ia mengatakan, bahwa untuk langkah strategis dalam mendorong implementasi penyelenggaraan perizinan berbasis online secara mandiri dan sarana pembekalan penambahan wawasan melaksanakan penyelenggaraan perizinan berbasis resiko (OSS RBA) secara online.

Sehingga melalui sistem elektronik terintegrasi dalam aplikasi OSS lba dapat mempermudah layanan perizinan bagi pelaku usaha untuk memperoleh izin dalam waktu singkat tanpa perlu repot mengantri.

Menurutnya, pemerintah daerah Labuhanbatu terus berupaya untuk  meningkatkan SDM dan kinerja aparatur sipil (ASN). Mengapa karena sebagai abdi negera yang memberikan pelayanan perizinan dapat terlaksana.

“Iya, perlu cepat, tepat, dan tuntas, rules dan koridor yang transparan, akuntabel, efisien, dan efektif jadi sistem pelayanan berjalan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Dalam kegiatan acara apel gabungan turut hadir yakni, Asisten 3 Setdakab Labuhanbatu, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas PMD, Kepala Bapenda, Inspektur Daerah Kabupaten Labuhanbatu, pejabat eselon 3 dan 4, pejabat fungsional, dan staf di lingkungan Pemkab Labuhanbatu. ***