TEMANGGUNG, metro7.co.id – Pemkab Temanggung melalui Inspektorat mengadakan Rapat Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi di Wilayah Kabupaten Temanggung bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Ruang Loka Bhakti Praja, Komplek Setda Temanggung, Senin (7/10/2024).

Rakord dihadiri oleh Pj. Bupati Hary Agung Prabowo, Tim Pemantau Korsub Wilayah III KPK RI, Pj. Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Bank Jateng, serta Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, membahas perkembangan, pencegahan dan strategi mengatasi hal-hal yang mengarah keindikasi korupsi.

Pj. Bupati Hary Agung Prabowo menjelaskan, perkembangan MCP KPK di Temanggung 2024 nilai pencapaiannya masih di angka 69,13 persen sampai bulan Oktober 2024, sedangkan untuk skala nasional, Temanggung menduduki urutan ke-39, dan di Provinsi Jawa Tengah pada urutan ke-13.

“Mudah-mudahan, setelah nanti mendapat arahan dari KPK RI ini, bisa kita percepat proses-proses yang menjadi indikator bisa terpenuhi. Tahun kemarin, kita bisa di ranking ke-4 Jawa Tengah,” jelasnya.

Pj. Bupati melanjutkan, angka 69,13 persen tersebut dikarenakan pelayanan dan pengawasan publik masih dirasa kurang, diperlukan sinergi dan kolaborasi, dikarenakan perencanaan sudah 100 persen.

Jaksa Utama Pratama Bidang Pencegahan KPK RI, Mohamad Nur Azis menyampaikan, KPK RI datang ke Temanggung dalam rangka sharing terkait strategi pencegahan agar lebih efektif, artinya kalau ada penindakan dari KPK RI, akan menjadi nilai jelek bagi teman-teman di pencegahan.

“Saya pesan kepada teman-teman di Temanggung, manfaatkan waktu yang sangat singkat ini. Tidak usah mencari apa dan bagaimana?, siapa yang salah, tidak usah kita cari itu. Kita cari solusi bersama-sama, pencegahan itu menciptakan sistem yang baik, supaya tidak ada korupsi,” tegasnya.