PETI di Kerinci Jambi Dikepung Polisi, Empat Orang Ditangkap
KERINCI, metro7.co.id– Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Penetai Desa Muara Emat Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi di Kepung aparat Kepolisian.
Gerakan operasi terpadu itu dimulai dini hari sekitar pukul 02.00 Wib pada hari Senin tanggal 28 November 2022, dipimpin langsung oleh Kapolres Patria Yuda Rahadian dan Waka Polres Kompol Samsul B Pinem.
“Saat tiba di Muara Hemat, Senin Pukul 02.00 wib kami mulai melakukan perjalanan ke lokasi, dimulai penyisiran ke arah Hulu Sungai Penetai didampingi KBO Sat Intelkam, Kanit Tipikor dan Wadanki Kompi C Pelopor,” ujar Kapolres Kerinci Patria Yuda Rahadian, Kamis (1/12).
Sedangkan Waka Polres memimpin penyisiran ke arah Muara Sungai Penetai didampingi Kanit Pidum, Kanit Dalmas, dan Kasi Dokkes.
“Pada pukul 15.00 wib kami tiba dilokasi dan melakukan pengepungan di lokasi PETI itu. Memang, waktu tempuh perjalanan dari titik pemberangkatan sampai ke lokasi tersebut lebih kurang 12 jam jalan kaki karena medannya berbukit bukit dan menembus hutan,” jelasnya.
Empat orang pelaku yang berada ditambang tambang PETI berhasil ditangkap, yakni GR (19) asal Desa Kayu Aro Kecamatan Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan.
PS (20) asal Dusun Serpih Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin. DA (35) asal Dusun Serpih Desa Muara Hemat, Kecamatan, Batang Merangin. Dan AF (17) Desa Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambu.
“Keempatnya kami bawa ke Polres Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang ditemukan di TKP berupa 4 mesin alat Dompeng, dua buah genset, alat alat itu dilakukan pemusnahan di tempat Kejadian Perkara karena sulit untuk dibawa keluar lokasi. Dan bukti lainya berupa 1 gram emas dibawa ke Polres Kerinci,” ungkapnya.
Selain itu, pihak Polres kerinci mengakui mendapat kendala dalam pelaksanaan operasi pelaksanaan penggeledahan PETI tersebut.
Kemudian menuai pertanyaan adanya dugaan aktor atau pelaku utama yang berperan penting sebagai kendali dari faktor pemberian izin atau dukungan pengerukkan perut bumi yang berkategori bisnis ilegal.
“Excavator yang bekerja di TKP telah meninggalkan lokasi yang diperkirakan hari Kamis tanggal 25 November 2022 kemarin, kenapa, karena operasi terpadu jilid dua ini kami menduga adanya kebocoran informasi yang diberikan terhadap pelaku sehingga menjadi suatu kendala. Kegiatan ini berjalan dengan aman dan kondusif,” bebernya