Pj Bupati Sampaikan Bantuan Beras Penanganan Banjir Dialokasikan ke Wilayah Terdampak
BREBES, metro7.co.id – Bantuan Gubernur dan Kemensos untuk penanganan banjir Brebes digunakan untuk penanganan bencana banjir di Kabupaten Brebes untuk dialokasikan secara bijaksana ke berbagai tempat yang terdampak, bukan untuk satu lokasi saja.
Penegasan tersebut disampaikan Pj Bupati Brebes Iwannuddin Iskandar menanggapi penayangan konten media sosial tentang bantuan beras dari provinsi yang menyebutkan bantuan hanya untuk Desa Krasak saja.
“Kami sampaikan untuk klarifikasi berkaitan ada media sosial yang komentar masalah bantuan beras. Kami tandaskan, bantuan dihimpun di BPBD dan disalurkan sesuai dengan aturan secara adil dan bijaksana,” kata Pj Bupati Brebes saat musyawarah bersama dengan para Kepala Desa dan Lurah di Balai Desa Krasak, Brebes, Jumat (1/3).
Diterangkan Pj Bupati, beras bantuan gubernur melalui Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah telah diterima dan di tempatkan di kantor BPBD Brebes, nanti menurutnya akan di berikan langsung kepada masyarakat yang terdampak banjir pada titik titik tertentu.
Ia berharap, pihak Camat maupun pemerintah desa segera mencatat mana saja yang terdampak banjir, khusunya dampak banjir cukup parah.
Sementara itu, Kades Krasak, Darsono, mengakui adanya surat tanda serah terima bantuan yang ditanda tanganinya namun beras bantuan itu di tarik kembali oleh BPBD.
“Sudah ada surat tanda serah terima yang saya tandatangani, tapi saya kurang tahu persis kenapa ada perubahan, Sampai sekarang malah diambil alih BPBD, ora nerima anjoge (Akhirnya tidak menerima, red),” ujar Kades Krasak dihubungi melalui telepon, Sabtu (2/3).
Dikatakan Kades, yang menjadi bebanya lantaran masyarakat diketahui akan dapat bantuan beras, namun hingga saat ini belum jelas.
“yang menjadi beban moral saya itu masyarakat sudah berharap nantinya akan dapat bantuan beras, ternyata tidak diturunkan di Krasak tetapi dibawa kembali oleh BPBD,” ujarnya.
Sementara itu didapat informasi, menanggapi itu Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah juga telah memberikan klarifikasi melalui surat yang ditujukan ke Kades Krasak.
Dalam isi surat tersebut menjelaskan bahwa bantua beras sebanyak 3 ton untuk penanganan korban banjir, menegaskan bahwa bantuan tersebut seperti apa yang disampaikan Pj Bupati Brebes, dimana bantuan tersebut diserahkan kepada BPBD Brebes sebagai pelaksana tugas dan fungsi dalam penanganan bencana alam.
Kemudian surat yang ditanda tangani pada 1 Maret 2024 oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Diyah Lukisari, memohon maklum dan perhatian semua pihak, dan agar laksanakan sesuai dengan ketentuan.