TEMANGGUNG,metro7.co.id – Pemkab Temanggung melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang secara simbolis diberikan oleh Pj. Bupati Hary Agung Prabowo kepada Penerima Manfaat (PM) di wilayah Kecamatan Ngadirejo, Temanggung, Rabu (9/10/2024).

mengucapkan terimakasih dan selamat kepada para penerima bantuan DBHCHT, bantuan ini dikhususkan untuk buruh tani dan buruh pabrik rokok/gudang tembakau yang ada di wilayah Kabupaten Temanggung.

“Selamat kepada bapak, ibu, semunya yang dapat bantuan dari Pemda Temanggung. Bantuan ini tidak banyak, hanya saja bisa membantu panjenengan (anda sekalian_red), semoga bisa memanfaatkan dengan baik,” tandas Pj. Bupati.

Pj. Bupati menjelaskan, bahwa bantuan ini senilai Rp 300.000,- per bulan, diberikan selama dua bulan sekali dan nanti totalnya menjadi Rp 1.200.000,- selama empat bulan.

“Disyukuri saja, karena bagaimanapun juga yang namanya bantuan sudah ada pos-posnya, diberikan secara cuma-cuma, bila panjenengan nyangkul juga sudah berapa hari?. Kedepan, pemerintah akan memberikan program pemberdayaan, tetapi ini sifatnya stimulan bantuan, tahun depan ada tidaknya kita tidak tahu, karena ini dari pemerintah pusat,” lanjut Pj. Bupati.

Lebih lanjut, Pj. Bupati berharap dengan bantuan ini, dapat memberikan semangat dalam bekerja, tidak hanya mengharapkan bantuan dari pemerintah, karena tahun depan belum tahu ada atau tidak bantuan seperti ini.

“Hari ini, dari Desa Katekan dari lereng Gunung Sindoro sejumlah 99 Keluarga Penerima Manfaat. Apabila ada yang menyunat bantuan ini nanti bisa lapor ke pak camat atau ke saya langsung, karena itu haknya panjenengan yang menerima, bukan haknya yang nyunat,” tegas Pj. Bupati. ***