TEMANGGUNG, metro7.co.id – Pj. Bupati Hary Agung Prabowo meminta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menggunakan bantuan langsung tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk pemenuhan kebutuhan pangan rumah tangga.

Hal tersebut disampaikan Pj. Bupati saat meninjau pencairan DBHCHT di Kecamatan Parakan, Temanggung, Senin (14/10/2024).

Pj. Bupati mengatakan, bantuan DBHCHT Kabupaten Temanggung itu menyasar sebanyak 12.794 orang yang merupakan petani dan buruh tani di sektor pertembakauan.

“Masing-masing orang itu menerima bantuan dengan total Rp 1.200.000. Jumlah itu terhitung dari bantuan, mulai dari bulan Juli hingga Oktober 2024, atau Rp 300.000; per bulan,” katanya.

Pj. Bupati menambahkan, bantuan ini diberikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarga pra sejahtera di Temanggung.

“Mudah-mudahan, kedepan tidak hanya BLT dari DBHCHT ini saja, tetapi ada bantuan-bantuan sejenis yang kita berikan kepada masyarakat yang rentan, masyarakat yang memang tidak mampu di dalam data kemiskinan daerah, itu yang akan diberikan kepada mereka, agar mereka kedepan bisa sejahtera, dari pra sejahtera menjadi sejahtera,” imbuhnya.

Adapun di Temanggung, jumlah keluarga penerima manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebanyak 22.591 orang.

“12.794 orang menerima bantuan dari DBHCHT Kabupaten Temanggung, sedangkan 9.797 orang lainnya menerima bantuan DBHCHT Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 1.200.000 per orang, yang sudah disalurkan pada bulan Juni kemarin,” pungkasnya. ***