PADANGSIDIMPUAN, metro7.co.id -Koordinasi dan sikronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak dibuka Pj. Walikota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.Kes yang diwakilkan oleh Pelaksana Tugas Setdako Padangsidimpuan H. Rahuddin Harahap, Selasa (7/11).

Dalam sambutannya mengatakan terkait perlindungan anak yang merupakan tanggung jawab bersama.

Rahuddin mengatakan bahwa banyak yang sudah Pemko laksanakan di tahun ini untuk tetap mempertahankan predikat kota layak anak. “Tetapi mungkin masih ada kesilapan kita sehingga menjadikan predikat tersebut tidak dapat kita pertahankan di tahun ini,” katanya.

Menurutnya, Kota Layak Anak adalah kota yang mampu merencanakan, menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak.

Hal ini dimaksudkan agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Melalui rapat koordinasi ini, diharap tahun depan Kota Padangsidimpuan dapat kembali meraih KLA (Kota Layak Anak) sebagai mana di 3 tahun sebelumnya mendapat predikat KLA tingkat Pratama secara berturut – turut.

Sebelumnya, Kaban Bapelitbang Kota Padangsidimpuan Diapari Lubis selaku ketua Pokja berharap dengan adanya rapat evaluasi pada hari ini agar dapat saling berkoordinasi untuk kedepannya agar bisa kembali meraih predikat kota layak anak.

Sementara itu, Kadis PP & PA Kita Padangsidimpuan Hj. Elida Tuti dalam laporannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang telah hadir dalam koordinasi dan sinkronisasi pelembagaan pemenuhan Hak Anak kewenangan Kabupaten/Kota Evaluasi Kota Layak Anak.

“Saya harap kegiatan yang dilaksanakan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta memunculkan ide – ide, gagasan untuk pemenuhan hak anak di Kota Padangsidimpuan kedepannya,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Ketua TP – PKK Kota Padangsidimpuan Ny. Masroini Letnan Dalimunthe mengungkapkan harapannya agar Kita Padangsidimpuan bisa kembali meraih predikat KLA ditahun depan. “Dengan semua ikhtiar dan usaha yang telah kita laksanakan saya harap kita bisa kembali meraih KLA,” ungkapnya.

Menurutnya, Kehadiran forum anak juga bisa memberikan kontribusi ke pemerintah. Jadi isu selama ini, pendapat anak dibungkam hingga dihiraukan, dapat ditepis dengan kehadiran forum anak ini. Misalnya masukan pada Musrenbang di tingkat Desa, Kecamatan, maupun Kota.

”Forum anak juga menjadi media komunikasi organisasi anak, menjembatani pemenuhan hak partisipasi anak, sebagai sarana pengembangan bakat, minat, dan kemampuan anak, serta media kompetisi prestasi anak,” tandas Masroini. ***