LABUHANBATU, metro7.co.id – Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Utara melakukan visitasi dan pemantauan informasi masyarakat terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Labuhanbatu yang dilakukan di ruang rapat Bupati Labuhanbatu. Kamis (31/10/2024).

Penilaian tersebut dilakukan oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara beserta beberapa staf Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara lainnya.

Sejak dinobatkan sebagai penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik pada tahun 2023 lalu, KIP Provinsi Sumatera Utara melakukan evaluasi peningkatan Keterbukaan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kepada Dinas Kominfo Kabupaten Labuhanbatu.

Kedatangan KIP Provinsi Sumatera Utara disambut baik oleh Pjs Bupati Labuhanbatu Dr. Faisal Arif Nasution, didampingi Kepala Dinas Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti, di rumah Dinas Bupati Labuhanbatu.

Pjs Bupati Labuhanbatu Faisal Arif menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan pihak Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dalam pelaksanaan visitasi dan pemantauan informasi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu.

“Terima kasih atas kunjungannya pak, semoga Labuhanbatu mendapatkan hasil yang terbaik dan silaturahmi kita bisa terjalin semakin baik,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti. Dia berharap ke depannya Komisi Informasi terus memberikan bimbingan dan edukasi kepada Dinas Kominfo Labuhanbatu.

“Bimbingan dan Edukasi sangat kami harapkan dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu khususnya Dinas Kominfo,” ujar Fadly.

Ahmad Fadly juga berharap Penganugerahan ini dapat terus dipertahankan dan dapat ditingkatkan lebih baik lagi kualitas kinerjanya. ***