SUNGAI PENUH, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh tuntas melaksanakan Pleno Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara, Rabu (28/2).

Pelaksanaan pleno tingkat Kota Sungai Penuh ini bertempat di Aula Hotel Mahkota, dimulai pada hari senin tanggal 26 Februari 2024 sampai 28 Februari 2024.

Ketua KPU Kota Sungai Penuh Jumiral Lestari mengatakan, Rekapitulasi Hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Sungai Penuh ini sesuai dengan peraturan KPU.

“Sesuai dengan jadwal, maka kita melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Sungai Penuh yang mana rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Sungai Penuh ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Umum dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 219 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dalam Pemilihan Umum. Alhamdulilah berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Eis Dapid Lendra selaku pengampu Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Sungai Penuh mengatakan, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Sungai Penuh ini dilakukan secara berjenjang.

“Jadi mekanismennya jelas, rekapitulasi dilakukan secara berjenjang baik dari tingkat Kecamatan dan selanjutnya dilakukan tingkat Kabupaten/Kota. Apabila ada kesalahan di tingkat Kecamatan, maka diperbaiki di tingkat Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Eis yang merupakan anggota KPU Kota Sungai Penuh dua periode ini juga mengimbau kepada semua Partai Politik di Kota Sungai Penuh untuk melakukan submit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dan menutup Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

“Sanksinya jelas, sesuai dengan Pasal 118 ayat (3) PKPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum jika tidak menyampaikan LPPDK, maka tidak ditetapkannya anggota DPRD Kabupaten/Kota menjadi calon terpilih,” pungkasnya.

Adapun link Pengumuman Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Kota Sungai Penuh Pemilu Tahun 2024 bisa dilihat melalui :

https://kota-sungaipenuh.kpu.go.id/berita/baca/7865/berita-acara-rekapitulasi-
hasil-penghitungan-suara-pemilu-2024-tingkat-kota-sungai-penuh