Plt Kadis Kesehatan Malteng Belum Terima Juknis Penggunaan Anggaran 9 M
MALTENG, metro7.co.id – Pelkasana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah, Zahlul Ikhsan belum mendapat petunjuk teknis (juknis) penggunaan anggaran Rp 9 miliar yang ditransfer Pemerintah Pusat ke rekening Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
“Saya belum terima juknisnya, Mudah-mudahan anggaran ini untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid di tahun 2020,” harapnya, Selasa (18/1).
Insentif ini awalnya dibebankan ke Pemerintah Daerah dan sudah diusulkan ke Pempus, dan pada tanggal 29 Desember 2021 Dinas Kesehatan Malteng baru mengetahui ada dana masuk ke rekening RSUD Masohi sebesar Rp 9 miliar.
Ia mengakui ada sisa tunggakan pembayaran pemerintah untuk insentif Covid-19 bagi tenaga kesehatan di Malteng yakni pada bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2020.
“Sembilan miliar rupiah yang ditransfer Pempus ke rekening RSUD Masohi ini untuk insentif tenaga kesehatan atau bukan, kita belum tahu itu karena belum ada juknis yang diberikan kepada kami,” kata Zahlul.
Menurut Zahlul mestinya sebelum alokasi dana Rp 9 miliar, pihaknya harus duluan menerima petunjuk teknis (juknis) agar dapat mengetahui penggunaannya. Hingga kini kata Zahlul, dana itu masih di rekening RSUD Masohi dan belum digunakan.
“Dana itu baru masuk ke rekening tetapi belum digunakan, Memang kita sudah terima dananya tetapi peruntukannya untuk apa kita belum tau, Biasanya juknisnya duluan baru dananya bisa masuk,” tutupnya.**