BATU BARA, metro7.co.id – Satu orang pria pelaku juru tulis (Jurtul) perjudian 303 jenis Togel berinisial KP (50) berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara di Warung Tuak Lepo.

Pelaku ditangkap polisi dari sebuah warung Tuak Lapo, tepatnya di Lingkungan 4 Kelurahan Lima Puluh kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara pada Jumat 04 Agustus 2023, sekira pukul 21.30 Wib.

Melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar menuturkan, pelaku katanya pemilik warung tuak Lapo dan sekaligus nulis togel disitu.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat tim opsnal unit reskrim polsek lima puluh melakukan penyelidikan terlebih dahulu kelokasi (TKP),” kata Abdi, Sabtu (5/8).

Abdi menyebutkan, karena didapati sejumlah barang bukti, satu unit Hp merek nokia warna Putih yg berisikan angka tebakan judi jenis togel milik pelaku dan uang tunai sebanyak Rp 25 ribu diduga hasil penjual togel.

“KP tak berkutik saat ditangkap Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda Manahan Siregar bersama Tim Opsnal,” bebernya.

Dengan sejumlah barang bukti, dari TKP pelaku mengenakan singlet warna putih diamankan Polisi ke Polsek Lima Puluh untuk menjalani proses lebih lanjut.