ASAHAN, metro7.co.id – Seorang tersangka diduga kurir sindikat peredaran narkoba terbesar jaringan internasional akan menyelundupkan 50 Kg sabu keluar kota, berhasil digagalkan Satres Narkoba Polres Asahan.

Diketahui Sabu tersebut disembunyikan seorang laki laki, pelaku berinisial SS warga asal Kabupaten Batu Bara dalam dua buah karung plastik yang diletakkan pelaku dalam bangku belakang mobilnya.

Narkoba tersebut berhasil diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan dari satu unit mobil sedan vios warna merah saat melintas di jalan besar Sei kepayang, Asahan.

“Rencananya sabu tersebut akan diedarkan untuk dikirim keluar kota, ke Medan dan ke Palembang,” kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj dalam gelar Konferensi Pers di halaman Mapolres Asahan, Selasa (21/2) sekira pukul 08.44 WIB.

Kapolres juga mengatakan dalam pengungkapan kasus ini tim opsnal kami berhasil mengamankan Syahrul alias Salu (45) merupakan warga Dusun l Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Barang bukti yang didapat berupa 50 bungkus plastik teh cina merek Guanyinwang warna kuning berisi Narkotika Jenis Sabu dengan berat total brutto 52.766.46 gram dan berat Netto 50.000 Gram,” bebernya.

Kemudian ada 1 Buah tas warna merah muda, 1 Buah tas warna biru bercorak, 1 buah kain corak merah, 1 unit mobil Toyota Vios BK 1182 PG, 2 unit Hp merak Vivo.

“Tersangka terancam dijerat Pasal 114 dan 112 UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup dan atau hukuman penjara paling lama 20 tahun,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut dihadiri Dandim 0208/AS Letkol inf Franki Susanto menyampaikan, kami dari TNI juga tidak akan membiarkan jika kami mengetahui adanya peredaran narkoba diwilayah ini.

“Dan kepada masyarakat jangan takut untuk memberitahukan kepada pihak yang berwajib apabila mengetahui adanya indikasi peredaran Narkoba disekitar tempat tinggal kita,” ujar Dandim.

Terakhir Dandim berpesan masyarakat juga harus ikut serta membantu kepolisian untuk memberantas peredaran dan penyalagunaan narkoba saat ini.

“Peredaran narkoba dapat berhenti apabila tidak adanya lagi bandar dan penggunanya,” pungkas Dandim mengakhiri.