LABUHANBATU, metro7.co.id – Wartawan Harian Medan Pos Labuhanbatu Abi Ridwan Pasaribu menjadi korban penganiayaan sekolompok orang tak dikenal (OTK). Dalam hal tersebut, kini pihak Kepolisian Resor Labuhanbatu telah memburu pelaku sedangkan peristiwa kejadian di Jl. Jend. Ahmad Yani, Perum Ganda Asri 2, No. 16, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

Korban penganiayaan Abi Ridwan Pasaribu selaku Wartawan Harian Medan Pos berdasarkan keterangan di Polres Labuhanbatu mengatakan, bahwa pada peristiwa kejadian sekira pukul 00.15 wib. (Jumat, 19/8/2022) dini hari.

Dalam peristiwa kejadian tersebut, kata dia, dengan didampingi rekan-rekannya telah membuat laporan ke Polres Labuhanbatu, dengan nomor registrasi STTLP/B/1196/Yan.2.5/VIII/2022/SPKT RES-LB yang sebelumnya telah melakukan visum di RSUD Rantauprapat.

Menurutnya, ketika peristiwa kejadian itu, dirinya bersama kedua temannya sedang berada di kantor Bravo 5 yang merupakan kantor bersama tergabung dari dua group wartawan yakni, group Pers Police dan For-win beralamat Jl. Jend. Ahmad Yani, Perum Ganda Asri 2, No. 16, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

“Iya, saat aksi penganiayaan terhadap korban itu pun disaksikan dua orang rekan saya yang pada saat itu berada dilokasi kejadian,” ujarnya.

Dijelaskan, bahwa para pelaku menggunakan masker, salah satu mengenakan helm dan postur tubuh pelaku berbeda beda, ada yang tinggi tegap dan tinggi kurus dengan suara lantang (tegas).

“Jadi, melihat ciri ciri fostur tubuh sekolompok orang tak dikenal, saat kejadian ada yang tinggi tegap dan tinggi kurus dengan suara lantang pakai helm dan masker”, terangnya.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim, AKP Rusdi Marzuki ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan melalui via whatsapp hari (Jumat, 19/8/2022) sekira pukul 09.32 Wib, terkait kejadian mengatakan, bahwa kejadian itu masih dalam lidik.

“Kami lidik ya bang, mohon doanya bang,” jawabnya melalui pesan what’s up.

Akibat peristiwa kejadian tersebut, kini korban Abi Ridwan Pasaribu selaku pelapor mengalami luka lebam dibagian dahi kanan, membengkak dikedua tangan dan luka memar dibagian tulang rusuk kiri. ***