WONOSOBO, metro7.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerak Merdeka (LSM GM) menyerahkan hasil investigasi berupa laporan dugaan pelanggaran hukum jual beli kios pasar Sapuran kepada Polres Wonosobo pada Senin 5 Juni 2023 sekiranya pukul 10.00 WIB.

Ketua Umum LSM Gerak Merdeka Hendrawan didampingi beberapa pengurus LSM GM hadir dalam menyerahan berkas laporan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan beberapa oknum baik perorangan maupun oknum UPT Pasar Sapuran.

Laporan dugaan pungli di pasar Sapuran tersebut diterima langsung oleh Kanit 3 Tipikor Polres Wonosobo Iptu Joko Siswanto.

Saat dikonfirmasi awak media usai menyerahkan laporan, Ketua Umum LSM Gerak Merdeka Hendrawan menyampaikan bahwa selama satu bulan lebih menggali informasi kepada masyarakat dan pedagang pasar Sapuran. Yang ternyata adanya laporan masyarakat terkait pendirian bangunan liar di pasar Sapuran.

UPT Pasar Sapuran membiarkan adanya bangunan liar yang berdiri diluar bangunan pasar dan berakibat pedagang yang ada dalam gedung merasa rugi karena sepi pembeli.

Selain itu adanya dugaan jual beli kios yang mencapai 100 juta per kios, serta keluhan pedagang terkait penempatan dan luasan yang tidak sesuai dengan harapan pedagang

“Kami merasa terpanggil dan harus berbuat untuk menolong masyarakat yang terdzolimi oleh kebijakan yang sangat mencekik rakyat kecil,” imbuh Hendra.

“Kami juga berharap kepada Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas atas dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di Pasar Sapuran dan Kami akan kawal proses ini sampai tuntas,” tandasnya.*