Polsek Patia Lakukan Pengaman Penutupan Tempat Hiburan Malam Srikandi
PANDEGLANG, metro7.co.id – Kapolsek Patia AKP Dodin Awaludin melakukan pengamanan penutupan tempat hiburan malam (THM) Srikandi di Kampung Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Selasa (17/1).
Kepada wartawan, Kapolsek Patia AKP Dodin Awaludin menyampaikan bahwa penutupan tempat hiburan malam Srikandi lantaran banyaknya keluhan warga sekitar.
“Penutupan tempat hiburan malam Srikandi dari banyaknya keluhan Warga. Hal itu disampaikan dalam momentum rutinitas Jumat Curhat yang dilaksanakan Polsek Patia,” terang AKP Dodin Awaludin.
Lebih lanjut dijelaskannya, dari keluhan warga sekitar, tokoh pemuda dan masyarakat serta tokoh agama melakukan musyawarah menindaklanjuti bersama Muspika Kecamatan Sukaresmi menutup tempat hiburan Srikandi.
“Dari keluhan warga saat pelaksanaan Jum’at Curhat akhirnya bersepakat baik tokoh agama maupun pemuda menutup Srikandi dan Polsek Patia bersama jajaran melakukan pengamanan,” kata Kapolsek Patia.
Masih dikatakannya, Jumat Curhat yang rutinitas dilaksanakan Polsek Patia banyak menyerap aspirasi masyarakat sehingga kegiatan yang merupakan agenda rutin mingguan sebagai penjabaran program Quick Wins Presisi Polri dan intruksi Kapolda Banten melalui Kapolres Pandeglang dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan motto; gerakan semangat untuk melayani dan bertindak untuk melindungi sangatlah tepat.
“Maksud dan tujuan dari kegiatan Jumat Curhat adalah bisa mengetahui secara langsung keluhan masyarakat, dan kami secara bertahap menindaklanjuti aspirasi dengan berkoordinasi bersama dengan Muspika,” paparnya.
Ia mengungkapkan, sebelum penutupan Srikandi kegiatan rapat koordinasi dilakukan bersama lintas sektoral.
“di aula kantor Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penutupan tempat hiburan malam Karaoke Cafe Srikandi bersama lintas Sektoral dan MUI Kecamatan Sukaresmi,” tuturnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Patia Aipda Ahmad Ali Sonaji membenarkan adanya penutupan tempat hiburan malam Srikandi oleh Muspika Kecamatan Sukaresmi.
“Pengamanan Penutupan dipimpin langsung oleh Kapolsek Patia, hadir pula dalam kegiatan Kapt Inf Subata, Danramil Panimbang, Windu Darojat, Camat Sukaresmi, Karsidi Kepala Desa Sidamukti, Ujang perwakilan Tokoh agama Desa Sidamukti, Ahmad Fatoni Ketua MUI Kecamatan Sukaresmi, Dede Widarso Tokoh Masyarakat, Para Toga dan Tomas dan ketua Karang Taruna Desa Sidamukti, juga Staf Kecamatan Sidamukti,” tutupnya.